jpnn.com - PARINGIN - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Saribuddin menyerahkan 84 surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan instansi tersebut.
Dia meminta kepada para PPPK untuk memiliki sikap dan tanggung jawab atas tugas yang diemban sebagai bagian dari pelayanan publik. Saribuddin menekankan pentingnya sikap siap dan tekun dalam menjalankan tugas di mana saja.
BACA JUGA: PPPK 2023, Pemkot Denpasar Dapat Formasi Sebegini
Saribuddin meminta para PPPK untuk memiliki sikap tanggung jawab terhadap tugas yang diemban sebagai bagian dari pelayanan publik. Dia menekankan pentingnya sikap siap dan tekun dalam menjalankan tugas di mana saja.
"Kami ucapkan selamat atas surat keputusan yang telah didapat dan bersyukurlah atas kesempatan yang diberikan, di mana pun akan ditempatkan pasti ada hikmahnya," kata Saribuddin di Balangan, Jumat (18/8).
BACA JUGA: Fitriany: Yang Diperlukan Bukan hanya PPPK Rajin dan Cerdas, tetapi Juga Berakhlak Mulia
Saribuddin menuturkan setiap tantangan yang dihadapi merupakan sebuah peluang untuk belajar dan berkontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.
Dia menambahkan pelantikan ini menandai awal peran dan tanggung jawab baru para tenaga honorer yang menjadi PPPK dalam melaksanakan tugas pemerintahan dengan fokus pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
BACA JUGA: Gaji ASN Naik, Ada Kabar Gembira Lagi untuk PNS & PPPK, Kali Ini dari Pak Syarif
Menurut Saribuddin, para PPPK memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pemerintah dan memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat.
Saribuddin didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Harmainor serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Saiful Hadi menyerahkan SK tersebut secara simbolis kepada puluhan PPPK.
"Dengan diserahkannya SK secara simbolis, saya harap para PPPK dapat memulai perannya dengan semangat dan tekad yang tinggi untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan negara," ungkap Saribuddin. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi