85 Persen Uang Narkoba untuk Kejahatan Lintas Negara

Kamis, 28 Maret 2013 – 22:32 WIB
JAKARTA- Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Benny Mamoto mengungkapkan, 85 persen hasil penjualan narkoba digunakan untuk kejahatan lintas negara yang terorganisir.

“Ini sangat rentan. Karena uang sebesar itu bisa dikerjasamakan dan saling menguntungkan. Antara lain dengan kejahatan seperti terorisme,” ungkap Benny Mamoto saat ditemui di kantornya, di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3).

Ia mengungkapkan beberapa kasus juga diketahui dana hasil bisnis haram narkoba digunakan untuk membiayai penyelundupan warga negara lain ke Indonesia.

“Dan ini sudah terjadi di Indonesia, dana dari narkoba digunakan untuk menyelundupkan orang dari negara yang dilanda konflik seperti Irak dan Iran,” ungkapnya.

Dikatakannya juga, di beberapa negara uang hasil penjualan narkoba digunakan untuk mendukung aktivitas sparatisme atau kegiatan yang melawan pemerintah.

“Segala kemungkinan bisa terjadi, ketika uang haram ini dianggap sah atau legal. Di Indonesia juga sudah dibuktikan dengan pengungkapan kasus  Fadli Sadama. Dimana uang hasil narkoba digunakan untuk pendanaan teroris,” beber Benny.

Lanjut jenderal bintang dua ini menjelaskan, untuk menekan hal tersebut, pertama yang dilakukan adalah penyitaan semua aset serta rekening, sehingga sindikat narkoba menjadi miskin. “Jika semua ini dilakukan dengan komimen yang kuat dalam setiap kasus, saya yakin hal ini bisa ditekan,” kunci Benny.. (ian/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPH Migas Telusuri Keterlibatan Pertamina dan Agen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler