jpnn.com, PASURUAN - Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan memastikan 86 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pasuruan, yang sudah masuk dalam kuota haji tahun ini gagal berangkat ke tanah suci.
BACA JUGA : 140.936 Paspor Jemaah Haji Indonesia Sudah Diterbitkan
BACA JUGA: 140.936 Paspor Jemaah Haji Indonesia Sudah Diterbitkan
Mereka gagal berangkat, setelah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri untuk tidak berangkat haji tahun ini dengan beragam alasan.
BACA JUGA: Alhamdulilah, 327 Calon Jemaah Haji Lunasi BPIH
"Di antaranya mundur karena masalah keluarga dan masalah ekonomi," ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Pasuruan, Imron Muhadi.
BACA JUGA : Mulai Tahun Ini, Pelunasan Biaya Haji Lewat NonTeller
BACA JUGA: Ditargetkan Paspor Calon Jemaah Haji Selesai Rabu
Kebanyakan para jemaah menunda keberangkatan karena ingin menunggu istri atau suami agar bisa berangkat haji bersama-sama pada tahun depan. Sebagian beralasan mengalami masalah keuangan.
BACA JUGA : Pembagian Hotel Berdasarkan Asal Daerah Jemaah Haji
Dengan mundurnya 86 calon jemaah haji ini, pihak Kemenag Kabupaten Pasuruan, saat ini sudah mulai mengisi dengan kuota cadangan sesuai dengan nomor urut porsi daftar haji.
Pengunduran diri 86 calon jemaah haji tersebut akan dilaporkan juga kepada pihak Kemenag Provinsi Jawa Timur. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPIH 2019 Turun Rp 272 Ribu, Biaya TPHD Naik Rp 6,25 Juta
Redaktur & Reporter : Natalia