jpnn.com, BANJARMASIN - Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 sudah diterbitkan. Untuk Embarkasi Banjarmasin, haji reguler dipatok Rp37,8 juta. Dibandingkan dengan musim haji tahun 2018, nominalnya sedikit lebih murah.
"Betul, untuk haji reguler ada penurunan. Sekitar Rp272 ribu. Tapi TPHD (Tim Penyelenggara Haji Daerah) yang mengalami kenaikan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, Noor Fahmi melalui Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kanwil Kemenag Kalsel, Nofirman.
BACA JUGA: Pembagian Hotel Berdasarkan Asal Daerah Jemaah Haji
BPIH untuk TPHD dari Embarkasi Banjarmasin ditetapkan sebesar Rp72,1 juta. Atau lebih mahal sebesar Rp6,25 juta dibandingkan dengan musim haji tahun lalu.
Kuota TPHD ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing. Ongkos keberangkatannya juga ditanggung APBD.
BACA JUGA: Pemerintah Arab Saudi Larang Penggunaan Istilah Wisata Religi
BACA JUGA: Pembagian Hotel Berdasarkan Asal Daerah Jemaah Haji
Mengapa BPIH untuk TPHD selalu lebih mahal? Kemenag pusat sudah membeberkannya. TPHD memang tidak diganjar subsidi dari pemerintah. Mereka juga tidak menikmati dana optimalisasi. Seperti yang dimiliki calhaj reguler melalui setoran awal.
BACA JUGA: Paspor Calon Jemaah Haji Segera Dirampungkan
Perlu diketahui, BPIH tiap embarkasi memang berbeda. Sebagai gambaran, dari 13 embarkasi haji yang tersebar di Indonesia, BPIH untuk Embarkasi Aceh adalah yang paling murah.
Ditetapkan Rp30,8 juta. Sedangkan yang paling mahal berlaku untuk Embarkasi Makassar sebesar Rp39,2 juta.
"Perbedaan BPIH ini salah satunya diakibatkan pertimbangan jarak antar embarkasi menuju Jeddah," imbuhnya. Sebelumnya, sempat muncul kekhawatiran BPIH akan melonjak. Memberatkan jemaah haji Indonesia.
Menyusul gonjang-ganjing dari dunia penerbangan. Dimana harga tiket sudah melambung. Ditambah penerapan bagasi dan kargo berbayar. Nofirman menepisnya. "Tidak. Sama sekali tidak ada kaitannya," tegasnya.
BACA JUGA: 298 Perusahaan Katering Arab Saudi Daftar Penyedia Konsumsi Jemaah Haji Indonesia
Sebelumnya, Kemenag sudah mengumumkan daftar calon haji yang berhak melunasi BPIH. Nama demi nama bisa dicek di laman situs Kemenag. Kuota haji Kalsel sendiri belum berubah. Masih berjumlah 3.831 calhaj dari kuota nasional 38 juta calhaj.
Kapan pelunasan BPIH dibuka? Kemenag Kalsel belum bisa mengumumkan. "Kami masih menunggu edaran resmi dari pusat. Petunjuk dan teknis dari Ditjen PHU (Pelaksana Haji dan Umrah) juga belum diterbitkan," jelasnya.
Namun, pusat sudah memberikan ancar-ancar. Tahap pertama kemungkinan besar akan dibuka pada tanggal 19 Maret sampai 15 April. Disusul tahap kedua pada 30 April hingga 10 Mei mendatang. (fud/by/bin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perekaman Biometrik CJH Dimulai, Ini Titik â titik Lokasinya
Redaktur & Reporter : Soetomo