JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 88 kasus dalam proses verifikasi berkas administrasi perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk DPR RI, yang berpotensi menimbulkan konflik.
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, temuan tersebut telah disampaikan Bawaslu secara langsung kepada KPU.
“Pada saat kami melakukan verifikasi perbaikan kemarin, Bawaslu kan juga melakukan pengawasan dalam bentuk audit. Dan hasilnya sebelum kami membagikan hasil verifikasi kepada parpol peserta Pemilu kemarin, kami juga sudah menerima hasil auditnya,” ujar Hadar di Jakarta, Kamis (13/6).
Atas masukan tersebut, KPU menurut Hadar kemudian melakukan pengecekan kembali terhadap berkas-berkas yang ada. Namun sayangnya ia tidak menjelaskan apa saja dari 88 temuan hasil audit Bawaslu yang diserahkan kepada KPU tersebut.
Ia hanya menyatakan bahwa hasil audit tersebut sesuai dengan yang disimpulkan KPU sebagaimana hasil verifikasi administrasi perbaikan yang telah dibagikan kepada parpol peserta Pemilu, Senin (10/6) lalu.
“Kita tentu sangat senang dikasih masukan. Kita diingatkan supaya mengecek ulang. Kira-kira begitu maksud mereka. Intinya mereka memberi catatan, itu setidaknya ada 88 kasus yang menurut mereka memunyai potensi masalah. Tentu kami kemudian melakukan pengecekan ulang dan setelah kembali dilihat oleh Bawaslu, kami menyimpulkan hasilnya sesuai dengan yang kami umumkan kemarin,” katanya.(gir/jpnn)
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, temuan tersebut telah disampaikan Bawaslu secara langsung kepada KPU.
“Pada saat kami melakukan verifikasi perbaikan kemarin, Bawaslu kan juga melakukan pengawasan dalam bentuk audit. Dan hasilnya sebelum kami membagikan hasil verifikasi kepada parpol peserta Pemilu kemarin, kami juga sudah menerima hasil auditnya,” ujar Hadar di Jakarta, Kamis (13/6).
Atas masukan tersebut, KPU menurut Hadar kemudian melakukan pengecekan kembali terhadap berkas-berkas yang ada. Namun sayangnya ia tidak menjelaskan apa saja dari 88 temuan hasil audit Bawaslu yang diserahkan kepada KPU tersebut.
Ia hanya menyatakan bahwa hasil audit tersebut sesuai dengan yang disimpulkan KPU sebagaimana hasil verifikasi administrasi perbaikan yang telah dibagikan kepada parpol peserta Pemilu, Senin (10/6) lalu.
“Kita tentu sangat senang dikasih masukan. Kita diingatkan supaya mengecek ulang. Kira-kira begitu maksud mereka. Intinya mereka memberi catatan, itu setidaknya ada 88 kasus yang menurut mereka memunyai potensi masalah. Tentu kami kemudian melakukan pengecekan ulang dan setelah kembali dilihat oleh Bawaslu, kami menyimpulkan hasilnya sesuai dengan yang kami umumkan kemarin,” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parpol Layak Dibubarkan, Jika Pakai Dana Hasil TPPU
Redaktur : Tim Redaksi