9 Fakta Kasus 5 Jenazah ABK Sepekan di Lemari Pendingin, Ada Nama-namanya

Jumat, 18 September 2020 – 13:33 WIB
KM Starindo Jaya Maju VI sedang berada di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Kamis (17/9/2020). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, KEPULAUAN SERIBU - Polres Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, menemukan lima jenazah ABK (anak buah kapal) yang disimpan di dalam ruang pendingin (cold storage) yang berada di kapal penangkap ikan, Kamis sekitar pukul 14.15 WIB.

Kapal tersebut bernama KM Starindo Jaya Maju VI yang sedang berlayar di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

BACA JUGA: Kemenlu Fasilitasi Pemenuhan Hak Dua ABK yang Jasadnya Dilarung ke Laut

Berikut ini sejumlah fakta terkait kasus penemuan mayat tersebut.

Pertama, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond di Jakarta, Kamis (17/9), menjelaskan, kronologi penemuan mayat.

BACA JUGA: 3 ABK WN Indonesia Tewas di Kapal China, Begini Kata Polisi

Penemuan lima jenazah ABK di kapal penangkap ikan tersebut awalnya diketahui oleh pihak kepolisian saat petugas melakukan upaya penegakan protokol kesehatan COVID-19 dan patroli terhadap nelayan-nelayan di laut.

Pada saat patroli, polisi menemukan sebuah kapal yang memiliki ABK cukup banyak.

BACA JUGA: Suami Pulang dari Jakarta, Istri Ekspresinya Aneh, Cemburu, Berakhir Mengerikan

Setelah diperiksa, ternyata jumlah ABK tidak sesuai dengan bukti manifes.

"Setelah diperiksa, ABK kapal ternyata tidak sesuai dengan manifes. Dari situ baru kita ketahui ada ABK kapal yang meninggal," katanya.

Kedua, Kapolres mengatakan kapal penangkap ikan tersebut diketahui ingin kembali setelah berlayar di laut lepas sekitar dua bulan.

Kapal tersebut juga diketahui berlayar dari Muara Baru Jakarta Utara. Setelah berlayar selama dua bulan, kapal penangkap ikan itu ingin kembali ke tempat semula.

"Saat ingin kembali, kebetulan berpapasan dengan anggota kita yang sedang operasi yustisi," katanya.

Ketiga, Kapolres belum bisa memastikan penyebab kematian lima ABK tersebut apakah ada unsur kekerasan selama di kapal atau tidak sehingga menyebabkan kematian.

Keempat, berdasarkan keterangan nakhoda kapal kepada polisi, lima jenazah tersebut sudah sekitar seminggu berada di lemari pendingin atau cold storage.

Kelima, lima jenazah yang ditemukan atas nama Putra Enggal Pradana (19), Khoirul Mutaqqin (24), M. Zulkarnaen (24), Mohammad Son Haji (27) serta Miftakhul Huda (21).

Keenam, jenazah hendak dibawa ke dermaga.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis malam, menduga lima jenazah anak buah kapal (ABK) Starindo Jaya Maju VI sengaja dimasukan ke dalam ruang pendingin (cold storage).

"Rencananya jenazah mau dibawa ke dermaga sehingga disimpan di dalam cold storage kapal," kata Morry.

Polisi juga telah membawa KM Starindo Jaya Maju VI ke Dermaga Marina Ancol bersama nahkoda dan puluhan ABK lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketujuh, untuk penyelidikan lebih lanjut, lima jenazah ABK itu telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna dilakukan visum dan penyelidikan lanjutan.

Kedelapan, Polres Kepulauan Seribu membawa enam orang ABK untuk diperiksa sebagai saksi awal terkait penemuan lima jenazah di dalam mesin pendingin kapal penangkap ikan.

"Enam orang ini kebetulan dekat dengan korban," kata Morry Edmond saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/9) malam.

Sebelum dibawa ke kantor polisi, enam orang ABK tersebut terlebih dahulu dilakukan tes cepat atau rapid test untuk mengantisipasi penularan virus corona.

Meskipun demikian, AKBP Morry Edmond mengatakan semua ABK yang ada di kapal tersebut nantinya juga dilakukan tes cepat hanya saja pada tahap awal baru enam orang guna kepentingan pemeriksaan.

"Enam orang yang dilakukan rapid tes ini hasilnya non -eaktif," katanya.

Sembilan, berdasarkan informasi awal yang dihimpun oleh polisi, diketahui jumlah ABK di kapal penangkap ikan tersebut 43 orang.

Namun, untuk sementara waktu baru enam orang yang dibawa untuk diperiksa sebagai saksi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler