jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah selesai meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan massa pada acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Adapun pemeriksaan Anies tersebut berlangsung di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (17/11).
BACA JUGA: Reuni 212, Henry Yosodiningrat Mewanti-wanti Anies Baswedan
Usai sembilan jam diperiksa, Anies akhirnya keluar dari Mapolda Metro Jaya.
Anies mengatakan, dirinya dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
BACA JUGA: Akun Instagram di-Unfollow Nikita Mirzani, Denny Sumargo: Gue Tetap Sayang
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku sudah menjawab pertanyaan penyidika sesuai dengan fakta sebenarnya.
BACA JUGA: Gara-gara ini Umi Pipik dan Istri Diky Candra Batal Bertemu Habib Rizieq
Hanya saja, Anies tidak menjelaskan detail pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada dirinya.
"Semuanya sudah dijawab sesuai fakta yang ada dan tidak ditambah dan tidak dikurangi," ujar Anies.
"Adapun detail isi pertanyaan klarifikasi dan lain-lain nanti jadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan," sambung Anies.
Diketahui, Pimpinan FPI Rizieq Shihab menggelar acara nikah putrinya pada 14 November 2020. Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang.
Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.
Hal itu mengakibatkan timbulnya kerumunan massa yang diduga telah melanggar protokol kesehatan Covid-19. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi