jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat mewanti-wanti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk tidak memberikan izin pelaksanaan Reuni 212 pada 2 Desember 2020 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Henry menyadari bahwa Reuni 212 sebagai bagian dari penyampaian aspirasi di muka publik. Namun, situasi pandemi Covid-19 tidak memungkinkan kegiatan pengumpulan massa itu diadakan.
BACA JUGA: Pernyataan Tegas Brigjen Awi soal Reuni 212 pada 2 Desember 2020
"Saya meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta harus tegas untuk tidak memberikan izin, meskipun berunjuk rasa adalah hak dari warga negara," kata Henry dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (17/11).
Namun, lanjut Henry, dalam menggunakan hak itu juga juga perlu diingat bahwa hukum tertinggi itu adalah keselamatan manusia.
BACA JUGA: Soal Pemanggilan Anies dan Habib Rizieq, Kalimat Ruhut Sitompul Menohok
"Jadi jangan rusak kedamaian bangsa ini, masyarakat ini," lanjut Henry.
Dia juga meminta elemen massa yang akan melaksanakan Reuni 212 untuk menahan diri. Pasalnya, kegiatan itu berpotensi menghadirkan kerumunan massa dan itu berbahaya terkait pencegahan Covid-19.
"Bagaimana bisa menjamin untuk menjaga jarak di antara ribuan orang. Nah jangan sampai akibat dari ini ada klaster pascareuni orang-orang itu," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Irfal Guci membenarkan pihak Persaudaraan Alumni 212 telah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan reuni di dalam kawasan Monas. Surat itu dikirim sejak September 2020 lalu.
"Mereka setahu saya sudah bersurat ke Gubernur pada awal September, dan Gubernur memerintahkan ke Kesbangpol (membahas) karena Kesbangpol yang lebih mendalami," ucap Irfal kepada wartawan.
Terpisah, Persaudaraan Alumni (PA) 212 memutuskan untuk menunda acara reuni yang rencananya digelar di Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2020.
Namun, penundaan itu masih bersifat sementara sebagai respons atas pernyataan Polri yang tak akan memberikan izin terkait acara tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif dalam keterangan pers seperti dilihat di akun YouTube Front TV, Selasa (17/11).
"Untuk pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada 2020. Jika ada kerumunan oleh pemerintah maka reuni 212 akan tetap digelar di waktu yang tepat," kata Slamet.(ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan