9 Kawanan Begal Sadis Diringkus, 10 Unit Sepeda Motor Disita

Selasa, 25 September 2018 – 15:26 WIB
Para tersangka hadir dalam paparan kasus di Polsek Medan Sunggal. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Sembilan kawanan begal sadis yang kerap beraksi di Medan berhasil diringkus Tim Pegasus Polsek Sunggal.

Dari sembilan tersangka, polisi menyita 10 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

BACA JUGA: Lihat, Giliran Pos Polisi Simpang Aksara Dibongkar Paksa

“Berdasarkan pemeriksaan, total kawanan begal sadis ini sudah 11 kali beraksi,” ucap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Selasa (25/9/2018).

Yasir mengatakan terungkapnya kawanan begal sadis ini beraWal dari laporan salah seorang korban bernama Saliman Akbar, 21, Warga Jalan Gatot Subroto Medan.

BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Nakal Ini Akhirnya Diperiksa Propam

Dia mengaku menjadi korban begal di kawasan depan SPBU Jalan Setia Budi pada Minggu (24/9/2018) dinihari.

“Saat tengah berada disana, korban tiba-tiba diserang oleh sekitar 30 kawanan begal. Disana korban yang tidak sempat melarikan diri dikeroyok oleh para pelaku dan mengakibatkan luka,”sebut Kapolsek.

BACA JUGA: Cekcok, Pembeli Lempar Ibu Penjual Nasi Pakai Gelas, Bocor!

Para pelaku langsung melarikan sepeda motor korban yang sudah tidak berdaya. Tak lama, korban bersama rekannya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sunggal.

“Kita yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. dan berhasil meringkus sembilan orang kawanan begal sadis itu. Sedangkan rekannya yang lain masih kita buru,” sebut Yasir.

Dari ke 9 pelaku ini lah polisi mengetahui komplotan ini sudah beraksi sebelas kali di berbagai wilayah di Kota Medan, antara lain, di Jalan Setia Budi depan SPBU pada Minggu tgl 23 september 2018, Jalan Gatot Subroto depan SPBU Rajawaliv sekitar Mei 2018 , Pasar 1 Jalan Ringroad sekitar Mei 2018, Jalan Abadi sekitar bulan maret 2018.

Jalan Ringrood pasar ll dekat SPBU sekitar bulan april 2018, SPBU Simpang Sunggal Pelangi bulan mei 2018, Kawasan Ringroad simpang Ngumban Surbakti sekitar bulan april. Jalan Setia Budi pasar 8 arah sei musi, Jalan Sei Batanghari sekitar bulan juni 2018,.

“Kemudian, Simpang Dr Mansur-Jalan Setia Budi sekitar bulan mei 208 dan Jalan Amal Simpang Jalan Patriot sekitar April 2018,” terang Yasir.

Adapun inisial para tersangka yakni, AN (18) selaku ketua kawanan begal PXD, JJS (18) ketua genk Grup Cadaz TD alias Tadun (17), JAT alias Jordan (20), Reza (20), RP alias Rizky (17), AN (18), TAS (18), MAS (17), dan BS (20).

“Ada tiga orang lagi yang sudah kita identifikasi masih diburu,” urai Yasir.

Modus operandi kawanan begal ini lanjut Yasir, berkeliling ramai-ramai kemudian menentukan target lalu memepet korban dan menganiayanya.

“Para pelaku dikenakan pasal 365 ayat (1) ancaman hukuman 9 tahun,” tukasnya. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Ada Polisi Pakai Sabu-sabu di Rumah Bandar Narkoba


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler