Dua Oknum Polisi Nakal Ini Akhirnya Diperiksa Propam

Minggu, 16 September 2018 – 16:28 WIB
Kedua oknum polisi pelaku pungli sedang diperiksa Propam di Polrestabes Medan. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Dua oknum petugas SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Sumut, melakukan tindakan tak terpuji.

Mereka melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang ingin membuat laporan pengaduan kasus perusakan rumah.

BACA JUGA: Cekcok, Pembeli Lempar Ibu Penjual Nasi Pakai Gelas, Bocor!

Ulah oknum aparat ini terekam dan videonya viral di media sosial (medsos). Propam Polrestbes Medan yang melihat video itu langsung tanggap dan memanggil kedua oknum tersebut.

“Kami sudah memeriksa dua oknum yang videonya viral di medsos,” kata Kasi Propam Polrestbes Medan Kompol M Arifin, Sabtu (15/9/2018).

BACA JUGA: Duh, Ada Polisi Pakai Sabu-sabu di Rumah Bandar Narkoba

Arifin menjelaskan, kedua oknum tersebut yaitu Aiptu BD dan Bripka MS. Keduanya diduga meminta uang kepada masyarakat bernama Roida Tampubolon dan kini kasusnya masih dalam penyelidikan.

“Saat ini keduanya masih dimintai keterangannya oleh penyidik Propam,” sebutnya.

BACA JUGA: Dua Pemuda Nekat Menjambret di Gang Buntu, Ya Begini Jadinya

Dibeberkan Arifin, keduanya diduga meminta sejumlah uang kepada warga sebesar Rp20 ribu saat membuat laporan pengaduan polisi di Polsek Percut Sei Tuan, pada Juli 2018 lalu.

“Kita akan memberikan tindakan tegas akan kepada oknum yang melakukan penyimpangan dengan sanksi pecat, apabila nantinya dalam proses terbukti bersalah,” tukasnya.

Sementara itu, kedua oknum itu saat dilakukan pemeriksaan membantah melalukan pemerasan terhadap korban.

Ia mengaku dipaksa oleh korban untuk menerima uang yang diletakan korban di meja SPKT Polsek Percut Sei Tuan.

“Dia terus memaksa saya mengambil uang tersebut, saya tidak pernah memintanya, ” kata mereka saat dimintai keterangannya oleh penyidik Propam. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perekam Video Oknum Polisi Lagi Nyabu Akhirnya Ditangkap


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler