BANDA ACEH - Ketua kelompok kerja (Pokja) pencalonan KIP Aceh Nurjani Abdullah mengatakan, pada 8 sampai 9 Maret 2012, KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota akan menetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mendaftar. Ini setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Berkas dukungan baik itu mereka yang maju dari partai politik maupun jalur perseorangan masih diverifikasi,” kata Nurjani, Kamis (9/2).
Dia melanjutkan, pihaknya memberikan batas waktu hingga 21 Februari 2012 mendatang, bagi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung oleh Partai politik maupun gabungan partai politik untuk mengkapi atau memperbaiki surat pencalonan, syarat calon maupun mengajukan syarat baru.
Sementara bagi calon perseorangan, batas waktu untuk melengkapi atau memperbaiki surat pencalonan beserta persyaratan adalah sampai tanggal 28 Februari 2012. Kemudian pada 7 Maret 2012, KIP Aceh dan Kabupaten/kota akan mengumumkan pasangan bakal calon yang memenuhi persyaratan, untuk kemudian ditetapkan sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. “Penetapan calon akan kita tetapkan pada 9 Maret mendatang,” katanya.
Komisioner KIP Aceh Nurjani Abdullah menyambut baik dua rekannya sesama anggota KIP Aceh masuk dalam bursa calon anggota KPU Pusat, yaitu Ilham Saputra (Wakil ketua KIP) dan Zainal Abidin (anggota).
“Kita memberikan doa dan dukungan kepada mereka. Kita juga ingin ada putra Aceh yang duduk di KPU. Ini suatu kebanggan bagi kita jika keduanya nanti bisa terpilih,”katanya.
Dia mengatakan, Ilham Saputra dan Zainal Abidin pada dalam seleksi tahap kedua calon anggota KPU dinyatan lulus, namun begitu masih ada dua tahapan lagi yang harus mereka jalani sebelum mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Seperti diketahui, dua Komisioner KIP Aceh terbut lolos ke – 30 besar dalam penjaringan anggota KPU Pusat. Keduanya harus melewati bebera tes lagi dan pada 13 sampai 18 Februari 2012 mendatang,kedua akan mengikuti tes wawancara dengan tim seleksi, sehingga nantinya akan mengerucut menjadi 14 nama yang kemudian akan diajukan ke Komisi II DPR RI.
Nurjani menambahkan, keikut sertaan dua rekan kerjanya tersebut diakuinya sama sekali tidak meninggalkan beban kerja bagi rekannya yang lain,”mereka kan pandai mengatur waktu dan cukup professional,”pujinya.
Lebih lanjut, dirinya dan komisioner KIP lainnya berharap agar Ilham maupun Zainal Abidin bisa terpilih dan ditetapkan sebagai anggota KPU, sehingga dengan begitu, akses KIP Aceh ke KPU akan menjadi lebih mudah dan lebih baik, bukan berarti selama ini tidak baik.
“Rencananya anggota KPU terpilih nanti akan dilantik pada 9 April 2012 atau bertepatan dengan hari pemungutan suara Pemilukada Aceh. Jika mereka terpilih, koordinasi KIP Aceh dan Kabupaten/kota akan lebih baik,”demikian. (slm).
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Anggap Tudingan Diana Bagian Konspirasi
Redaktur : Tim Redaksi