jpnn.com, BANTEN - Petugas gabungan Polres Serang Kota dan Satpol PP menggelar giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2022.
Operasi itu dimulai sejak Jumat (1/4) pukul 21.00 WIB hingga Sabtu (2/4) dini hari.
BACA JUGA: Mabuk Berat, Wanita Ini Enggak Terasa Diperkosa di Ruangan Karaoke, Berkali-kali
Dari hasil razia, petugas mengamankan sembilan pasangan bukan suami istri di sebuah hotel, wilayah Kota Serang, Banten.
Kesembilan pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Mapolres Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: FF Diseret ke Jalan, Dianiaya, Dilindas Motor
Selain pasangan bukan suami istri, petugas juga mengamankan minuman keras (miras) yang dijual ilegal di sejumlah toko jamu.
"Kami amankan 41 botol minuman keras di salah satu toko jamu Kota Serang dan sembilan pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar hotel," kata Kabag Operasi Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4).
"41 botol minuman keras saat ini juga diamankan di Satreskrim Polres Serang Kota," ujar Yudha. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti