9 Perusahaan di Batam Tak Peduli Lingkungan

Kamis, 12 Januari 2012 – 02:50 WIB

BATAM  - Sembilan perusahaan di Batam mendapat predikat merah karena dinilai tidak taat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ini berdasarkan penilaian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) periode 2011 lalu.

"Tahun 2011 KLH menilai 20 industri di Batam. Sembilan dapat nilai merah, sisanya mendapat nilai biru dan hijau," kata Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi N Purnomo, usai hearing dengan Komisi III DPRD Batam, Rabu (11/1).

Dendi merinci, sembilan perusahaan berpredikat merah tersebut antara lain  PT Greenindo Tritama (pengolahan B3), PT Desa Air Cargo (pengolahan B3), PT Batam Slope Sludge Treatment Center (pengolahan B3) dan PT PLN (Persero) PLTD Batam (energi PLTD).

Selain itu PT Aker Solutions (pengolahan logam), PT Indotirta Suaka (peternakan), RS Awal Bros (rumah sakit), RS Otorita Batam (rumah sakit). Kawasan industri terbesar di Batam, PT Batamindo Investment Cakrawala, juga masuh daftar merah KLH pada 2011.

"Yang dapat nilai merah kebanyakan peserta baru dalam penilaian KLH tahun 2011," ujar Dendi seperti dikutip Batam Pos.

Sembilan perusahaan berpredikat itu memiliki masa sanggah selama tiga bulan hingga akhir Januari 2012. Jika yang bersangkutan bisa memperbaiki ketaatan dan kelengkapan teknis amdal, statusnya bisa berubah biru atau hijau.

Secara umum, kata Dendi, hasil penilaian KLH ini menunjukkan penurunan tingkat ketaatan amdal industri di Batam. Sebab, tahun sebelumnya Batam tidak pernah mendapatkan rapor merah, dari 10 industri yang dinilai. Namun Dendi menilai, hal ini juga disebabkan adanya perbedaan sistem penilaian dari tahun-tahun sebelumnya.

"Misalnya di Batamindo, tahun lalu tim hanya memonitor dua cerobong pabrik. Tapi pada 2011 semua cerobong dimonitor. Makanya status Batamindo turun dari biru menjadi merah," terang Dendi.

Dalam hearing kemarin, Ketua Komisi III, Jahuin Hutajulu, meminta Bapedalda Kota Batam lebih intensif mengontrol pengelolaan limbah industri di Batam. "Batam ini kota industri, harusnya Bapedalda lebih serius melakukan pengawasan," kata Jahuin.

Komentar senada disampaikan anggota Komisi III, Irwansyah. Selain mengawasi industri yang berpredikat merah, Bapedalda juga harus terus mendorong industri berstatus biru supaya meningkatkan kinerja dan komitmennya terhadap ketaatan amdal."Jadi yang biru bisa jadi hijau, bukan malah turun menjadi merah seperti Batamindo," kata Irwansyah.(par/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelombang Tinggi, Nelayan Diminta Tidak Melaut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler