9 Raja Tawuran dari Johar Baru Dibekuk Polisi

Selasa, 01 Desember 2015 – 07:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tawuran antar RW yang mengakibatkan seorang pria, Rivaldi alias Ipang, 19, tewas tertembak di Jalan Jakarta Pusat, Rabu (25/11) lalu, akhirnya terungkap. Penyidik berhasil menangkap sebanyak sembilan pelaku yang menjadi dalang dibalik tawuran antar warga Rw 01 dan Rw 09 Johar Baru.

Kesembilan yang diciduk antara lain, Dani Danu Merta alias Danu (20), Muhamad Sofyan alias Toke (22), Indra Peraja alias Alo (30), Rino Raka Siwi alias Rino (20), Nur Lingga Saputra alias Boboy (22), Muh Fauziah Nugraha alias Azi (17), Raihan Raynaldi alias Fahmi (25) dan Firmansyah alias Imam (18).

BACA JUGA: Ini Keterangan Oknum Perwira TNI AL yang Digerebek saat di Rumah Ajudan Wabup

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hendro Pandowo mengatakan, tawuran yang melibatkan kekerasan fisik tersebut menyebabkan kehilangan nyawa dan kerusakan pada pemukiman area konflik. "Mereka semua adalah otak dibalik tawuran maut itu," beber Hendro kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (30/11).

Mereka pun tak dapat menolak, pasalnya petugas berhasil menyita alat yang diduga digunakan saat tawuran terjadi. Antara lain, senjata angin dengan sebutir proyektil kaliber 4,5 mm, pecahan kaca, pecahan keramik, batu bata, satu potong kaos warna putih, celana pendek jeans dan celana dalam warna hitam.

BACA JUGA: Suami di Luar Kota, Perempuan Ajudan Wabup Punya Tamu Oknum Perwira TNI AL...GEMPAR!

"Mereka ini terancam dipenjara 7 tahun. Karena terkena asal 338 KUHP dan pasal 351ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian," tuturnya. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: 2 Pelaku Perampasan Ditangkap, 2 Lagi Dalam Pengejaran

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gawat... Sesama Pelajar pun Saling Begal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler