9 Syarat dari Pemerintah untuk Mencabut Pembekuan PSSI

Rabu, 02 Maret 2016 – 22:00 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengungkapkan sejumlah persyaratan terkait pencabutan Surat Pembekuan PSSI. Syarat itu disampaikan juga saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Gedung DPR, Rabu 2/3) sore.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah Tim Ad Hoc PSSI berkewajiban untuk menjamin disetujuinya oleh FIFA  terkait pembentukan Tim Kecil. Itu adalah hasil komitmen awal saat audiensi perwakilan FIFA dengan Presiden Joko Widodo pada 2015 silam. 

BACA JUGA: Curhatan Sang Ibu, Rio Haryanto Berubah Sejak Jadi Pembalap F1

Komite Ad Hoc juga berkewajiban menyampaikan progress report terkait pembenahan internal oragnisasi PSSI. Itu untuk tata kelola persepakbolaan nasional yang profesional, akuntabel, dan transparan.

Ini sembilan persyaratan dari pemerintah agar sanksi PSSI bisa dicabut.

BACA JUGA: Begini Hasil Kunjungan Satlak Prima ke PP PBSI

1. Menjamin eksistensi atau kehadiran pemerintah dalam tata kelola persepakbolaan nasional yang dilakukan oleh PSSI melalui pengawasa dan pengendalian yang ketat oleh pemerintah. 

2. Menjamin adanya sistem pelaporan dan pertanggungjawaban PSSI kepada AFC dan FIFA, bahwa keterlibatan pemerintah dalam perbaikan tata kelola sepakbola nasional di PSSI merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dan bukan sebagai bentuk intervensi pemerintah. 

BACA JUGA: Yessss... Linda Sukses Tumbangkan Hsu Ya Ching

3. Mengedepankan ketaatan terhadap sistem hukum nasional. 

4. PSSI berkomitmen secara konsisten terhadap perbaikan tata kelola sepakbola untuk kepentingan peningkatan prestasi olahraga sepakbola nasional. 

5. Menjamin adanya keterbukaan informasi publik yang akuntabel dalam bentuk pelaporan atau publikasi. 

6. Menjamin terselenggaranya pola pembinaan yang berkelanjutan dan kompetisi yang profesional, berkualitas, serta transparan.

7. Menjamin tidak adanya pengaturan skor dan pola kartel dalam pengelolaan persepakbolaan nasional serta pemenuhan jaminan perlindungan bagi pelaku olahraga profesional. 

8. Menjamin bagi tercapainya prestasi tim nasional sebagai juara satu dalam event : 1) Piala AFF tahun 2016; 2) SEA Games tahun 2017 ; 3) Lolos Pra Kualifikasi Piala Dunia tahun 2018; dan 4) Asian Games XVIII tahun 2018;

9. Mempercepat diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai yang diharapkan pemerintah dengan tetap memperhatikan statuta FIFA paling lambat harus dilaksanakan akhir bulan April 2016.(dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PS TNI Hentikan Langkah Mitra Kukar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler