9 Ton Daging Sapi asal India Marak Beredar di Daerah Ini

Senin, 27 Juni 2016 – 03:03 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Batam menyebut ada sekitar 10 ton daging sapi ilegal beredar di pasar Batam. Namun menurut BC Batam, informasi ini hanya isu yang disebarkan demi kepentingan bisnis.

Kasi Karantina Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Batam, Azhari, juga membantah adanya daging sapi ilegal di Batam. Menurut dia, semua daging sapi beku yang beredar di Batam merupakan daging legal yang dipasok dari Selandia Baru dan Australia.

BACA JUGA: Bandel Sih, Sudah Tahu Ramadan Masih Nekat Mangkal

"Pemerintah melalui kementrian, hanya membolehkan mengimpor dari dua negara itu," kata Azhari, seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).

Ia mengatakan bahwa pemilihan dua tempat tersebut, karena daging sapinya bebas dari penyakit mulut, kuku dan sapi gila. "Di sana terbebas dari segala penyakit," ujarnya.

BACA JUGA: Abdul Kadir Meninggal Misterius di Lapas

Dia juga mengecam pernyataan KPPU Batam tentang keberadaan daging sapi ilegal itu. Menurutnya, isu tersebut sangat meresahkan masyarakat. "Apalagi ini bulan Ramadan," ucapnya.

Sementara Kasi Pengawasan dan Penindakan BKP Kelas I Batam, Ibrahim, juga membantah pernyataan KPPU itu. Menurut dia, semua daging beku yang beredar di Batam legal. 

BACA JUGA: Waduh, Tunggakan Raskin Masih Banyak Banget

"Cuma daging dari Nez Zealand dan Australia. Tak ada dari negara lain," katanya, Jumat (24/6). 

Dia juga mengkritisi penjelasan KPPU Batam yang menyebut setiap hari ada 10 ton daging ilegal beredar di pasar Batam. Menurutnya, angka tersebut terlalu banyak.

"Kalau benar begitu, berarti setiap hari satu keluarga makan 1 Kg daging sapi. Saya rasa KPPU harus kroscek lagi data tersebut," ungkapnya. 

Ibrahim mengungkapkan daging beku impor yang masuk ke Batam melalui pelabuhan resmi sebanyak sekali seminggu. Dan semuanya dipasok oleh tiga importir resmi. "Satu minggu itu bisa diimpor satu hingga dua kontainer. Satu kontainernya isinya sekitar 22-24 ton," ujarnya. 

Namun dia tak membantah adanya kemungkinan daging ilegal masuk melalui pelabuhan tak resmi. Sebab di Batam terdapat puluhan pelabuhan tikus yang tak bisa dipantau setiap saat.

"Tak mungkin kami awasi semuanya, dan kami juga sering melakukan razia. Kadang itu juga sudah bocor, mereka pindah ke tempat lain," ungkapnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain mengaku mendukung dibuka impor daging sapi. Sehingga kebutuhan daging sapi masyarakat Batam bisa terpenuhi. Namun di sisi lain pemerintah juga harus memastikan izin dan kelegalan daging tersebut.

"Dari awal-awal kita kan suarakan agar kran impor daging dibuka. Tapi tentunya harus legal dan resmi," ujar Yudi, kemarin.

Terkait pernyataan (KPPU) Kantor Perwakilan Batam yang menyatakan setiap hari ada 10 ton daging sapi ilegal masuk ke Batam, politikus PAN berambut gondrong itu mengaku perlu adanya bukti dan data yang kuat.

"Kalau memang ada kita harus buktikan, dari mana asal daging tersebut. Yang ngasih izin siapa. Apa mereka terlibat juga diperiksa. Yang penting ada data dan bukti," sebutnya.

Termasuk pengawasan Bea dan Cukai Batam juga harus dipertanyakan. Jika benar ada daging ilegal masuk ke Batam, Yudi justru curiga ada keterlibatan oknum aparat. "Jangan nanti ada oknum yang bermain dan memanfaatkan kondisi harga daging saat ini," beber Yudi.

Terpisah, Kabag Humas Pemko Batam Ardi Winata menjelaskan pendistribusian daging sapi ke Batam dilakukan dari dua jalur. Jalur lokal untuk daging sapi segar dan jalur impor untuk daging sapi beku.

"Untuk daging segar diawasi Pemko Batam. Batam juga memiliki tiga distributor daging impor atau beku," kata Ardi, kemarin.

Dikatakannya, setiap hari, Pemko Batam menyiapkan satu ton daging segar dari dua atau tiga ekor sapi hidup, sementara untuk daging sapi beku tersedia 0,7 ton setiap harinya. Sehingga setiap harinya, hanya ada 1,7 ton daging yang dipasok pemerintah. Sementara kebutuhan daging sapi di Batam mencapai 10,5 ton per hari.

Pengawasan masuknya daging impor ke Batam juga dilakukan dengan pengecekan manifes. Menurutnya, selama in jumlah daging yang masuk sesuai dengan kuota yang telah ditentukan pemerintah pusat yakni 190 ton per tahunnya. 

Atas dugaan peredaran daging ilegal di Batam, pihaknya mengaku akan meningkatkan pengawasan di pasaran. Yang biasanya dilakukan sebulan sekali, akan ditingkatkan sebulan dua kali. Pihaknya juga akan langsung mengecek ke tiga perusahaan distributor daging tersebut

"Kalau daging impor itu sudah dibuka, kita tak bisa melihat perbedaannya. Namun atas informasi peredaran daging ilegal, kita akan melakukan pengawasan rutin lebih dari biasanya," pungkas Ardi. (leo/rng/ska/she/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Ambil THR, Mandor Terlindas Pikap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler