BANGKEP – Kasus tenaga honorer kategori 1 (K1) di Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah (Sulteng) belum tuntas. Solidaritas Rakyat Bangkep Menuntut (SRAM) Kabupaten Bangkep menyebutkan, data 169 honorer K1 yang diumumkan lolos CPNS, adalah rekayasa para broker.
Kadiv Humas Data dan Informasi SRAM Bangkep Rahmad Ibaad SH alias King mengatakan, database honorer K1 90 persen palsu jika merinci dari data otentik pemerintah daerah, dari 316 hasil verifikasi sesuai SK Menpan No. 3/2012 yang akhirnya diloloskan 169 honorer yang saat ini menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP).
King merinci, SK otentik yang keluar sejak 31 Desember 2005 ialah 57 honorer sesuai dengan SK yang dikeluarkan SK Bupati Ali Hamid saat itu. Lalu, setelah muncul SK Menpan No 5 tahun 2010 bulan Juni 2010 untuk pengusulan tenaga honorer, munculah SK Bupati Irianto Malinggong tahun 2010 yang dikeluarkan pada Agustus 2010.
Jumlah honorer yang diusulkan ialah 272, dan setelah melalui tahap verifikasi dan validasi yang dilakukan pemerintah daerah yaitu Inspektorat dan BKD, keluar hanya 169 honorer yang dinyatakan lolos verifikasi, sisanya 63 honorer yang tidak lolos tersebut dikarenakan pindah kerja, meninggal dan ada yang terangkat menjadi CPNS.
King menyebutkan, pasca keluar 169 honorer itu, keanehan muncul diakibatkan permainan oknum alias player yaitu dengan munculnya 316 yang diusulkan sesuai verifikasi tahap terakhir. Dari 316 honorer K1, akhirnya yang lolos hanya 169.
Sama dengan yang diungkapkan Kadiv Propaganda dan Agitasi SRAM Bangkep, Masbar, 169 itupun tidak sepenuhnya mengacu sesuai usulan Bupati Irianto saat itu. "Banyak kepentingan. Berdasarkan nama-nama pegawai yang lolos K1 yang saat ini berkasnya sudah dikirim BKD, tidak semuanya ada," ujarnya.
Karena itu, kasus K1 menurutnya tidak berdasarkan data otentik yang ada. Bahkan katanya, justru usulan honorer yang dikeluarkan Bupati Irianto itupun, juga tidak menjadi dasar pengumuman K1 saat ini yang baru ditempel 26 Desember lalu.
"Inilah keanehan yang terjadi kasus Mk1 di Bangkep," ujarnya.
Menurutnya, dari 169 yang ditempel lalu, hanya 28 saja honorer K1 yang memiliki SK asli, dan sisanya 141 honorer K1 itu tidak bisa menunjukkan SK Asli.
Masbar menyebutkan, bahwa yang membuat kasus K1 di Bangkep ini rumit karena ada player yang berperan dalam mengobok-obok kinerja BKD Bangkep. Katanya, saat verifikasi K1 sebelum diumumkan sehingga munculnya 316 honorer yang lolos itu bukan murni kinerja BKD. “Ada oknum yang bermain dengan cara mengambil alih tugas BKD yang bukan pejabat berwenang," ujarnya.
Masbar menyebutkan, upaya yang dilakukan SRAM yang terdiri dari gabungan LSM di Bangkep ini, yaitu mempresur aparat penegak hukum agar tegas menindak oknum yang bermain di balik kasus K1 khususnya pejabat publik dan pejabat negara yang dengan sengaja membuat SK palsu. "Kalau tidak diseriusi, kami juga melaporkan kasus ini ke Polda Sulteng," ujar Masbar. (bar)
Kadiv Humas Data dan Informasi SRAM Bangkep Rahmad Ibaad SH alias King mengatakan, database honorer K1 90 persen palsu jika merinci dari data otentik pemerintah daerah, dari 316 hasil verifikasi sesuai SK Menpan No. 3/2012 yang akhirnya diloloskan 169 honorer yang saat ini menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP).
King merinci, SK otentik yang keluar sejak 31 Desember 2005 ialah 57 honorer sesuai dengan SK yang dikeluarkan SK Bupati Ali Hamid saat itu. Lalu, setelah muncul SK Menpan No 5 tahun 2010 bulan Juni 2010 untuk pengusulan tenaga honorer, munculah SK Bupati Irianto Malinggong tahun 2010 yang dikeluarkan pada Agustus 2010.
Jumlah honorer yang diusulkan ialah 272, dan setelah melalui tahap verifikasi dan validasi yang dilakukan pemerintah daerah yaitu Inspektorat dan BKD, keluar hanya 169 honorer yang dinyatakan lolos verifikasi, sisanya 63 honorer yang tidak lolos tersebut dikarenakan pindah kerja, meninggal dan ada yang terangkat menjadi CPNS.
King menyebutkan, pasca keluar 169 honorer itu, keanehan muncul diakibatkan permainan oknum alias player yaitu dengan munculnya 316 yang diusulkan sesuai verifikasi tahap terakhir. Dari 316 honorer K1, akhirnya yang lolos hanya 169.
Sama dengan yang diungkapkan Kadiv Propaganda dan Agitasi SRAM Bangkep, Masbar, 169 itupun tidak sepenuhnya mengacu sesuai usulan Bupati Irianto saat itu. "Banyak kepentingan. Berdasarkan nama-nama pegawai yang lolos K1 yang saat ini berkasnya sudah dikirim BKD, tidak semuanya ada," ujarnya.
Karena itu, kasus K1 menurutnya tidak berdasarkan data otentik yang ada. Bahkan katanya, justru usulan honorer yang dikeluarkan Bupati Irianto itupun, juga tidak menjadi dasar pengumuman K1 saat ini yang baru ditempel 26 Desember lalu.
"Inilah keanehan yang terjadi kasus Mk1 di Bangkep," ujarnya.
Menurutnya, dari 169 yang ditempel lalu, hanya 28 saja honorer K1 yang memiliki SK asli, dan sisanya 141 honorer K1 itu tidak bisa menunjukkan SK Asli.
Masbar menyebutkan, bahwa yang membuat kasus K1 di Bangkep ini rumit karena ada player yang berperan dalam mengobok-obok kinerja BKD Bangkep. Katanya, saat verifikasi K1 sebelum diumumkan sehingga munculnya 316 honorer yang lolos itu bukan murni kinerja BKD. “Ada oknum yang bermain dengan cara mengambil alih tugas BKD yang bukan pejabat berwenang," ujarnya.
Masbar menyebutkan, upaya yang dilakukan SRAM yang terdiri dari gabungan LSM di Bangkep ini, yaitu mempresur aparat penegak hukum agar tegas menindak oknum yang bermain di balik kasus K1 khususnya pejabat publik dan pejabat negara yang dengan sengaja membuat SK palsu. "Kalau tidak diseriusi, kami juga melaporkan kasus ini ke Polda Sulteng," ujar Masbar. (bar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beredar SK PNS Palsu
Redaktur : Tim Redaksi