jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengaku prihatin melihat kondisi Kantor Urusan Agama (KUA) di Jakarta.
Dia menyebutkan, 90 persen KUA di ibu kota negara ini tidak layak lagi.
BACA JUGA: Ratusan Buku Nikah Mendadak Hilang Dicuri di KUA
"Sangat memprihatinkan kondisi KUA yang lokasinya di wilayah ibu kota Jakarta, kondisinya sangat buruk dan tidak layak. Sebagian besar bangunannya rusak berat bahkan ada beberapa yang atapnya hampir roboh," kata Zainut saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta, Senin (3/8).
Dia menyebutkan, Kantor KUA tersebut rata-rata dibangun pada 1992 oleh Pemda DKI Jakarta dan belum pernah dilakukan renovasi besar.
BACA JUGA: Respons Kepala KUA soal Siswa Kelas 5 SD Nikahi Siswi SMP
Di Provinsi DKI Jakarta ada 44 gedung yang lokasinya tersebar di lima wilayah kota madya dan satu kabupaten administratif.
Dari 44 KUA ada 39 KUA yang kondisinya sangat memprihatinkan atau hampir 88,6 persen kantor KUA di DKI Jakarta kondisinya tidak layak.
BACA JUGA: Wamenag Zainut Tauhid: Hentikan Perdebatan soal Ucapan Salam
Permasalahan utama yang dihadapi kantor KUA di wilayah DKI Jakarta adalah karena lokasi bangunannya berada di atas tanah Pemda DKI sehingga Kantor Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa melakukan pembangunan baik renovasi besar maupun renovasi total.
Karena ada Peraturan Menteri Keuangan No. 138 Tahun 2019 yang tidak membolehkan membangun bangunan di atas tanah yang bukan miliknya.
Sementara Pemda DKI karena merasa urusan agama itu menjadi urusan pemerintahan yang tidak diotonomkan atau masih menjadi urusan Kemenag, maka perawatan dan renovasi KUA tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD-nya.
"Setelah kunjungan lapangan ini saya ingin silaturahmi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan masalah ini, semoga ada solusi dan jalan keluar yang baik dari permasalahan ini," ungkap Zainut.
Pemda DKI Jakarta selama ini memiliki perhatian yang sangat besar untuk program bidang agama, khususnya untuk pendidikan agama dan keagamaan. Bantuan untuk guru madrasah, guru ngaji, merbot masjid, ustadz dan pengasuh pondok pesantren yang dialokasikan di APBD selama ini sangat besar.
"Saya meyakini Bapak Gubernur DKI Jakarta pasti akan memberikan perhatian masalah kantor KUA ini". pungkas Wamenag. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad