Respons Kepala KUA soal Siswa Kelas 5 SD Nikahi Siswi SMP

Jumat, 01 Februari 2019 – 21:10 WIB
BERUNTUNG DARI JOMBLO: Diya (15) siswi SMP kelas dua dan Ahmad Didiyandi (14) siswa kelas lima SD duduk bahagia di pelaminan. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, BALANGAN - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Halong, Kalimantan Selatan, Abdul Halim mengaku tidak mengetahui ada pernikahan dini antara siswa sekolah dasar (SD) dengan siswi sekolah menengah pertama (SMP).

“Memang bukan kami yang menikahkan,” kata Abdul, Jumat (1/2).

BACA JUGA: Alasan Ortu Nikahkan Siswa Kelas 5 SD dengan Siswi SMP

Halim mengaku baru mengetahui pernikahan dini itu pada hari ini.

Pernikahan itu sendiri dilangsungkan pada Kamis (31/1). Pengantin pria ialah Ahmad Didiyandi (14).

BACA JUGA: Heboh! Siswa Kelas 5 SD Nikahi Siswi SMP di Kalimantan Selatan

BACA JUGA: Heboh! Siswa Kelas 5 SD Nikahi Siswi SMP di Kalimantan Selatan

Dia saat ini masih duduk di bangku kelas lima SD. Sementara itu, mempelai putri bernama Diya (15) yang masih berstatus siswi kelas dua SMP.

BACA JUGA: Berita Duka, M Rasyid Meninggal Dunia

Foto-foto pernikahan Ahmad dan Diya pun sempat beredar di media sosial.

Namun, saat ini foto pernikahan pasangan di bawah umur tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun medsos.

“Laporan ke kami pun tidak ada dari keluarga kedua mempelai,” ujar Abdul.

BACA JUGA: Alasan Ortu Nikahkan Siswa Kelas 5 SD dengan Siswi SMP

Sementara itu, Abdurrahman yang merupakan orang tua Ahmad membenarkan adanya pernikahan antara anaknya dengan Diya.

Abdurrahman mengatakan, Ahmad merupakan putra bungsunya.

“Ini sudah merupakan kesepakatan bersama untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Daripada mereka berdua melakukan zina,” kata Abdurrahman. (why/ema/prokal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang Es Ajak Guru Keluar Sekolah, Langsung Keluarkan Belati


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler