jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat baru 178 daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dari 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020.
Menurut Komisioner KPU Pramono U. Tanthowi, data berdasarkan informasi yang dihimpun hingga Selasa (1/10) malam, sekitar Pukul 20.47 WIB.
BACA JUGA: NasDem Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2020
"Hingga batas waktu 1 Oktober 2019, sebagaimana diatur dalam PKPU Tahapan Pilkada 2020, tercatat 178 daerah telah melakukan penandatanganan NPHD. Penandatanganan antara KPU provinsi/kabupaten/kota dengan pemerintah daerah masing-masing," ujar Pramono di Jakarta, Rabu (2/10).
Pramono kemudian menyebut beberapa nama daerah yang telah melalukan penandatanganan NPHD, sebagai dasar pembiayaan pilkada.
BACA JUGA: Giliran Istri Sandiaga Uno Dikabarkan Ikut Pilkada, Siap - siap Beri Dukungan?
Antara lain, dari sembilan provinsi yg akan menyelenggarakan pemilihan gubernur, lima daerah yang sudah menyepakati besaran anggaran. Yakni, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Jambi dan Kalimantan Tengah.
Sementara empat provinsi lain masih dilakukan pembicaraan antara KPU dengan Pemprov masing-masing. Yakni di Sumatera Barat, Bengkulu, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
BACA JUGA: Papua Bergolak, Bagaimana Nasib Pilkada 2020?
"Berdasarkan laporan, malam kemarin masih ada beberapa daerah lagi yang menyusul akan melakukan penandatanganan NPHD," ucapnya.
Pramono lebih lanjut mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri terkait masih cukup banyak daerah yang menandatangani NPHD.
KPU juga akan segera memetakan sebab-sebab keterlambatan terlebih dahulu. Apakah karena masalah teknis (tinggal mencari tanggal yang tepat) atau karena belum tercapai kesepakatan tentang besaran anggaran.
"Dari sana baru KPU dan Kemendagri akan mencari solusi terbaik bagi masing-masing daerah tersebut," pungkas Pramono. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang