92 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia, Ada yang Berkelakuan Bejat

Jumat, 16 Desember 2022 – 01:59 WIB
Pelaksana Fungsi Konsuler I Konsulat RI Tawau Calderon Dalimunthe melakukan pendampingan pada para WNI di Malaysia yang akan dideportasi melalui Pelabuhan Tawau di Sabah, Malaysia, Kamis (15/12/2022). Foto: ANTARA/HO-Konsulat RI Tawau

jpnn.com, TAWAU - Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan 92 orang warga negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Depot Imigresen Tawau (DIT) yang telah selesai menjalani proses hukum dan selanjutnya dideportasi oleh Pemerintah Malaysia.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Kuala Lumpur, Kamis, Konsulat RI Tawau menyebutkan pemulangan WNI dilakukan melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan, Kalimantan Utara.

BACA JUGA: Terbang ke Kamboja, Tim Khusus Polri Jemput 34 WNI Korban Penyekapan

Mereka dipulangkan dengan menggunakan feri penyeberangan yang disediakan secara khusus.

Para WNI yang dideportasi kali ini terdiri dari 70 pria, 20 wanita, satu anak laki-laki, dan satu anak perempuan.

BACA JUGA: Cerita KBRI Phnom Penh soal Penyelamatan 34 WNI Korban Penipuan

Para WNI yang dideportasi tersebut, menurut Konsulat RI Tawau, sebelumnya terlibat berbagai kasus di wilayah Sabah, Malaysia, dan umumnya sebagian besar melakukan pelanggaran keimigrasian yang mencapai 81 kasus.

Sedangkan sisanya dipulangkan karena berkelakuan bejat. Sebanyak tujuh orang terkait kasus narkoba dan empat orang terlibat tindak pidana lainnya.

BACA JUGA: Jumlah WNI di Jepang Meningkat Tajam, Mayoritas Kenshusei

Mereka berasal dari berbagai wilayah provinsi di Indonesia.

Sebanyak 30 orang berasal dari Kalimantan Utara, empat orang dari Sulawesi Tenggara, 48 orang dari Sulawesi Selatan, tiga dari Sulawesi Barat, dua orang dari Sulawesi Tengah, tiga dari Nusa Tenggara Timur, dan dua orang dari Jawa Timur.

Sebelum dilakukan proses deportasi dan saat masih berada di Depot Imigresen Tawau (DIT), para WNI tersebut terlebih dahulu diverifikasi oleh Tim Satgas KRI Tawau guna memastikan kewarganegaraan mereka sebelum Pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) diterbitkan.

Tim satgas juga memastikan kesehatan dan kesiapan para WNI itu dalam menjalani proses pemulangan.

Sesampainya di Nunukan, instansi terkait di Indonesia akan menangani dan memproses mereka lebih lanjut, mulai dari ketibaan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan hingga hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler