jpnn.com, JAKARTA - Polri membentuk tim khusus untuk menjemput 34 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti akan menjemput 34 WNI atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA: Puslabfor Polri Turunkan Tim Selidiki Kebakaran Pasar Mardika
"Kami sudah membentuk tim untuk menjemput WNI korban penipuan di Kamboja, besok tim tersebut akan berangkat ke Kamboja. Tentu ini sesuai arahan dari pak Kapolri untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata Krishna dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/12).
Polri saat ini telah melakukan koordinasi dengan Kementrian Luar Negeri, KBRI di Kamboja dan juga Tim NCB Interpol dengan Dirkrimum Sulut.
BACA JUGA: Irjen Suharyono Tekankan Pentingnya Budaya Malu Bagi Anggota Polri dengan 3 Hal Ini
"Sebanyak 34 WNI itu sudah ditampung suatu tempat untuk melakukan pendataan," jelasnya.
Krishna menegaskan bakal mengusut pihak-pihak yang membawa WNI dari Indonesia ke Kamboja sehingga menjadi korban penipuan.
BACA JUGA: Korban Gempa Cianjur Tak Usah Khawatir, Jokowi Sebut TNI-Polri Ikut Membantu Membangun Rumah
"Tentu akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum disana (Kamboja). Selain itu, proses pemulangan juga butuh waktu karena perlu pendataan terhadap WNI yang kena korban," jelasnya.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh bersama dengan Kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 34 warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Poipet, Kamboja.
"Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Judha mengatakan sebelumnya pada 8 Desember 2022, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia.
KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat sehingga pada 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.
Ke-34 WNI tersebut, kata dia, saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.
Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul