97 Calon Perwira Remaja AAL Ikrarkan Sumpah Prajurit

Minggu, 05 Juli 2020 – 02:50 WIB
Gubernur AAL, Laksamana Muda TNI Edi Sucipto memimpin Upacara Penyumpahan Prajurit bagi 97 Calon Perwira Remaja AAL Angkatan ke-65 Tahun 2020 di Gedung Maspardi, Kesatrian Bumimoro, Surabaya, Jumat (3/7). Foto: Penerangan AAL

jpnn.com, SURABAYA - Menjelang Prasetya Perwira (Pelantikan Perwira TNI) pada 14 Juli mendatang, 97 Calon Perwira Remaja Akademi Angkatan Laut (Capaja AAL) Angkatan ke-65  Tahun 2020 dengan semangat dan lantang mengikrarkan Sumpah Prajurit yang dipandu Gubernur AAL, Laksamana Muda TNI Edi Sucipto pada Upacara Penyumpahan Prajurit yang digelar di Gedung Maspardi, Kesatrian Bumimoro, Surabaya, Jumat (3/7).

Pada upacara yang dihadiri Wagub AAL Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi dan para Pejabat Utama AAL tersebut, tampak empat perwakilan Capaja dari empat agama (Islam, Kristen, Katolik dan Hindu) yang bersumpah di atas Kitab Suci masing-masing yang dibawa dan disaksikan para perwira rohani.

BACA JUGA: Hebat! 97 Taruna dan Taruni AAL Terima Pembekalan Brevet Pasukan Katak

Menurut Gubernur AAL, upacara pengambilan Sumpah Prajurit ini merupakan rangkaian kegiatan integratif Akademi TNI, bagi para Taruna Akademi TNI yang sudah menjadi Capaja sebelum mereka melaksanakan Prasetya Perwira dan dilantik menjadi Perwira TNI menuju masa penugasan.

“Maknanya bahwa seluruh Capaja yang dahulu merupakan militer sukarela, dididik menjadi Taruna untuk menjadi calon perwira, secara resmi telah terikat dan tunduk terhadap semua Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang hak dan kewajiban sebagai seorang prajurit,” kata Gubernur AAL.

BACA JUGA: Jelang Wisuda, Taruna AAL Terima Pembekalan Brevet Penerbang

Sumpah Prajurit lanjut Edi –sapaan akrab Gubernur AAL ini- merupakan salah satu syarat mutlak untuk menjadi prajurit TNI, sumpah ini merupakan ikrar yang menggariskan tentang rasa tanggung jawab yang tinggi dalam mencapai visi dan misi kesatuan melalui pengorbanan terbaik. Bahkan bila perlu nyawa pun dipertaruhkan, bersandar pada hukum positif, Sumpah Prajurit mengandung konsekuensi sanksi hukum bagi yang melanggarnya.

“Setelah mengucapkan Sumpah Prajurit, secara totalitas kalian mendharma-bhaktikan jiwa dan raga kepada bangsa serta negara, karena sampai dengan tahap ini, kalian  telah berstatus sebagai prajurit TNI, sebagai prajurit TNI berarti segala tingkah laku dan perbuatan didalam melaksanakan tugas menjadi tanggung jawab kalian secara mandiri,” jelasnya.

BACA JUGA: Tiga Komponen Fundamental Ini Wajib Dimiliki Perwira TNI AL

Gubernur AAL juga menegaskan kepada para Capaja AAL, agar jangan pernah menyia-siakan dan mengecewakan diri pribadi, orang tua dan lembaga yang telah membentuk mereka.

“Ingat, kalian semua adalah masa depan TNI AL, ditangan kalianlah kelak yang akan menjaga agar TNI AL dapat terus mengimbangi menjawab tantangan sesuai perkembangan lingkungan strategis yang dinamis. Jangan pernah tanya apa yang telah diberikan negara padamu, tapi kini tanyakan apa yang akan kau sumbangkan pada bangsa dan negaramu,” tegas orang nomor satu di AAL ini.

Dengan dilaksanakannya pengabilan Sumpah Prajurit ini tambahnya, membawa konsekuensi bagi para Capaja terhadap perubahan status dari masyarakat sipil menjadi prajurit TNI AL, hal ini tentunya juga dibebankan kepadanya hak dan kewajiban sebagai prajurit TNI sesuai ketentuan dan norma serta hukum militer yang berlaku.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler