99 Persen PNS di 10 Daerah Ini Sukses Daftar e-PUPNS

Minggu, 25 Oktober 2015 – 01:40 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA- Sebanyak 10 daerah telah berhasil mendaftar e-PUPNS. Prosentasenya bahkah sudah 99 persen.

Data ‎Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, daerah yang PNS-nya sudah berhasil terdaftar adalah Kota Bontang (99,67 persen), Kabupaten Pemalang (99,62 persen), Kab. Sekadau (99,46 persen), Kab. Aceh Tengah (99,41 persen), Kab. Gianyar (99,36 persen), Provinsi Kalimantan Utara (99,31 persen), Kab. Sambas (99,31 persen), Kab. Kapuas Hulu (99,3 persen), Kab. Bangka Selatan (99,28 persen), dan Kab. Belitung (99,25 persen).

BACA JUGA: Mayoritas Pendeta Setuju Teluk Benoa Direvitalisasi

‎Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada 10 daerah tersebut karena telah memberikan dukungan menuju terciptanya database PNS yang akurat dan terpercaya. 

"Setelah melakukan registrasi, PNS harus menindaklanjuti dengan melengkapi data kepegawaian mengingat batas akhir updatedan verifikasi data jatuh pada 31 Desember 2015," ujar Tumpak, Sabtu (24/10).

BACA JUGA: Jokowi Mulai Kunjungan Lima Hari ke Amerika Serikat

Walaupun masa registrasi tetap dibuka hingga 31 Desember 2015, BKN berharap jauh-jauh hari sebelumnya PNS sudah memperbarui datanya sehingga ada waktu cukup bagi verivikator untuk mengecek keakuratan data yang diunggah para PNS.

Tumpak menjelaskan BKN terus memantau daerah terutama daerah terpencil yang mengalami kesulitan koneksi akibat problematika geografis. 

BACA JUGA: Sekadar Bicara Ini, Jokowi Bakal Temui Bos Google, Microsoft dan Apple

“Untuk daerah terpencil tersebut akan dikaji secara mendalam perlu atau tidaknya memberikan perpanjangan waktu. Hasil kajian tetap menjadi rujukan perlu tidaknya masa perpanjangan diberikan. Tapi sampai saat ini BKN optimistis PUPNS tuntas 31 Desember 2015," tuturnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Api Unggun Pendaki Diduga Sebabkan Kebakaran Gunung Lawu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler