jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar telah memberi keterangan di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8).
Suami istri itu diperiksa sebagai pelapor terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
BACA JUGA: Diperiksa Polisi, Aaliyah Massaid Jawab 23 Pertanyaan
Ketika diperiksa, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar dicecar sekitar 23 pertanyaan oleh penyidik.
"Jumlah pertanyaan sebanyak 23, lingkup pertanyaan dugaan tindak pidana yang kita laporkan yaitu pasal 27A jo pasal 45 ayat 4 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan atau pasal 310, pasal 311 dan pasal 315 KUHP," kata kuasa hukum Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Sangun Ragahdo dilansir Antara.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Bunga Zainal Ditipu, Aaliyah dan Thariq Diperiksa Polisi
Sangun Ragahdo menjelaskan, Aaliyah Massaid lapor polisi lantaran merasa kehormatan dan nama baiknya telah dicemarkan.
Adapun sejumlah akun diduga menyebarkan hoaks atau berita bohong tentang kehidupan pribadinya.
BACA JUGA: Sempat Tertunda, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Jalani Pemeriksaan Hari Ini
"Yang mengatakan dan telah beredar di berbagai media massa dan media online bahwa saudara Aaliyah Massaid ini telah hamil di luar nikah, sedangkan bagaimana mungkin pada tangga pernikahan 26 Juli 2024 keadaan Aaliyah saat itu sedang haid," bebernya.
Suami Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar menjelaskan bahwa awalnya dirinya yang justru ingin membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Dia ingin melindungi harga diri Aaliyah Massaid yang baru dinikahinya.
"Sebagai suami tentunya pasti ada kewajiban untuk melindungi istri, apalagi dengan adanya berita bohong, karena itu saya jadi tidak bisa tinggal diam dan harus ditindaklanjuti," imbuh Thariq Halilintar. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi