AAT Nekat Mencuri Mobil Dinas Pemprov DKI Jakarta

Senin, 22 Mei 2023 – 21:25 WIB
Polisi menangkap pencuri mobil dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kantor Kelurahan Karet Semanggi (kanan), Jakarta, Senin (22/5/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - AAT nekat mencuri mobil dinas milik Pemprov DKI Jakarta di Kantor Kelurahan Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/5) pukul 05.30 WIB.

Seusai menjalankan aksinya, pelaku ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Pemprov DKI Belum Ganti Rugi 12 Warga yang Terdampak Normalisasi, Heru Bilang Begini

"Kerugian yang dialami korbannya, yakni dua buah ponsel, satu unit sepeda motor staf kelurahan dan satu unit mobil dinas Pemprov DKI," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Senin.

Yossi menuturkan pelaku beraksi bersama rekannya namun sang rekan berhasil kabur. Polisi masih memburu pelaku tersebut.

BACA JUGA: Pimpinan KKB Pembunuh Anggota TNI dan Polri Ditangkap

Adapun pada awalnya pelaku mencuri sepeda motor menggunakan kunci T. Kemudian dia masuk ke ruang dan menemukan seorang staf kelurahan sedang beristirahat.

Lalu pelaku yang bekerja sebagai wiraswasta itu mengambil dua telepon seluler (ponsel) dan kunci mobil sehingga membawa kendaraan dinas tersebut. Tak lama pelaku ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Motifnya untuk kepentingan ekonomi yang bersangkutan serta secara acak memilih target dan dapatlah di kantor kelurahan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler