jpnn.com, BANDUNG - Lama menjadi target operasi, Abdi Rosid (33) akhirnya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung.
Warga Jalan Babakan Sari III, Bandung tersebut merupakan pengedar sabu-sabu. Dari tangannya, petugas BNN mendapati barang bukti 26 gram sabu-sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi D 3085 DD, dan sebuah telepon genggam.
BACA JUGA: Pencuri Pelek dan Ban Mobil di Parkiran Mal Ditangkap, Begini Aksinya
"Tersangka dikenal sangat licin untuk ditangkap, karena selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Selama dua pekan petugas telah memantau keberadaan tersangka," kata Plt Kepala BNN Kota Bandung Anas Saepudin.
Anas menyatakan, tersangka disergap di Jalan Soma, Kiaracondong pada Rabu malam (29/1), ketika sedang mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA: Polisi Tembak Mati 3 Bandar Sabu-sabu di Tangerang Selatan
"Tersangka hendak bertransaksi dengan salah seorang calon konsumen. Namun sebelum bertransaksi, tersangka lebih dulu dapat diamankan," katanya.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di indekos tersangka, tidak jauh dari lokasi penangkapan. Petugas mengamankan 26 gram sabu-sabu yang disembunyikan di balik lemari.
BACA JUGA: Bu SN Jual Sabu-sabu Sambil Menggendong Anak
“Kami terus berusaha mengembangkan kasus ini. Mudah-mudahan kami bisa mengungkap jaringan ini sampai ke atasnya,” tutur Anas.
“Selain pengedar, tersangka juga diduga sebagai pemakai. Karena hasil tes urine menujukkan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” katanya. (nto/pojokbandung)
VIDEO: Maia Estianty Nambah Umur Semakin Bahagia
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti