jpnn.com, BEKASI - Aksi pencurian pelek dan ban mobil di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya terhenti setelah pelakunya dibekuk Tim Cobra Polres Metro Bekasi.
Tak butuh waktu lama, pelaku pencurian yang diketahui berinisial SS (25) kini harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Astaga, Ban dan Pelek Mobil Dicuri di Parkiran Mal
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, aksi pencurian pelek dan mobil yang dilakukan SS ini viral setelah warga mengunggahnya di media sosial sejak dua hari terakhir.
"SS ini melakukan aksinya seorang diri dan sudah mempersiapkan peralatan untuk melakukan aksinya seperti dongkrak, kunci shock serta bata hebel yang disimpan di dalam mobil Toyota Rush warna silver yang dikendarainya," kata Hendra di Cikarang, Rabu (29/1).
BACA JUGA: Edan! Mobil Sudah Dijual Tapi Dicuri Lagi
Hendra menjelaskan, untuk memudahkan aksinya, pelaku memarkirkan mobil yang dikendarainya di sebelah mobil korban. Dalam waktu kurang lebih satu jam, SS berhasil membuka keempat pelek dan ban mobil korban menggunakan dongkrak dan kunci shock lalu mengganjalnya bekas pelek dan ban mobil yang telah dicopot dengan bata hebel.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencurian pelek dan ban mobil itu sudah dilakukannya sebanyak empat kali," ungkapnya.
BACA JUGA: Sebelum Beraksi, Maling Kotak Amal Salat Dulu
Aksi pertama dilakukan pelaku pada Rabu (28/8/2019) dini hari di Citywalk Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara. Aksi berikutnya dilakukan pada Minggu (15/12/2019) di tiga lokasi berbeda yakni Living Plaza Jababeka, Plaza Jababeka, serta RS Siloam Lippo Cikarang.
"Barang-barang curiannya sempat ditawarkan (dijual) melalui media sosial tetapi gagal dan akhirnya dijual ke pedagang besi (rongsok) keliling dengan harga satuan seratus hingga dua ratus ribu rupiah," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti