Abdul Gani Kasuba - Al Yasin Resmi Pimpin Maluku Utara

Jumat, 10 Mei 2019 – 14:48 WIB
Suasana pelantikan Gubernur dan Waguh Maluku Utara Abdul Gani Kasuba - Al Yasin, di Istana Negara, Jumat (10/5). Foto: M Fathra N.I/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi, baru saja melantik dan mengambil sumpah jabatan Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, di Istana Negara Jakarta pada Jumat (10/5).

Gani dan Yasin resmi menjadi pemenang Pilgub Maluku Utara 2018, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa dengan pasangan rivalnya Ahmad Hidayat Mus - Rivai Umar.

BACA JUGA: Sebut Jokowi Keturunan PKI, Anak Bos Travel Umrah Dibekuk Polisi

Hari ini, gubernur dan wakil gubernur yang diusung PDI Perjuangan dan PKPI itu dilantik berdasarkan Keppres Nomor 38/P tahun 2019 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara periode 2019-2024.

BACA JUGA: Merespons Wacana Pemindahan Ibu kota, Anton Doni Sarankan Jokowi Fokus pada Visi Misi

BACA JUGA: Merespons Wacana Pemindahan Ibu kota, Anton Doni Sarankan Jokowi Fokus pada Visi Misi

Sebelum prosesi pelantikan itu, Gani dan Yasin terlebih dahulu menerima petikan surat keputusan presiden tersebut dari Kepala Negara di Istana Merdeka.

Setelah itu, keduanya ikut dalam Kirab Paspampres dari Istana Merdeka ke Istana Negara. Keduanya berdiri di belakang Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla dan Mendagri Tjahjo Kumolo.

BACA JUGA: Dari Balikpapan, Jokowi ke Palangka Raya Tinjau Lokasi Calon Ibu Kota Negara

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Gani dan Yasin mengucap sumpah di bawah Alquran.

Begitu resmi dilantik, Gani dan Yasin menerima ucapan selamat dari presiden dan Ibu Negara Iriana, disusul Wapres JK dan Ibu Mufidah, serta tamu undangan lainnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Cek Kelayakan Calon Ibu Kota Negara di Kaltim


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler