Abdul Gani: Kemenangan Ini Untuk Rakyat Maluku Utara

Jumat, 07 Maret 2014 – 19:51 WIB
Abdul Gani Kusuba

jpnn.com - JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPUD) Maluku Utara tahun 2013.

Dalam amar putusan nomor 186/PHPU.D-XI/2013, MK memutuskan pasangan Abdul Gani Kusuba-M Narsir Thaib sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Maluku Utara.

BACA JUGA: Saatnya Bangun Jalur Ganda Kereta Api di Timur Jawa

MK memutuskan pasangan calon nomor urut 3, Ahmad Hidayat Mus, dan Hasan Doa sebanyak meraih 258.747 suara. Sementara pasangan calon nomor urut 5, Abdul Gani Kasuba dan Muhammad Natsir Thaib meraih 262.983 suara.

MK juga memerintahkan kepada Termohon (KPU Malut) untuk melaksanakan putusan ini. Ditemui usai pembacaan putusan, Abdul Gani merasa lega. Pasalnya, Pilkada Malut berjalan dengan cukup melelahkan karena berlangsung tiga putaran.

BACA JUGA: Santri Doakan Ibas Jadi Pemimpin Amanah

"Putaran pertama dan kedua harus berkeliling itu cukup menguras pikiran dan tenaga namun Alhamdulillah semuanya berakhir dengan kemenangan," ucap Abdul Gani di Jakarta.

Tidak hanya itu Abdul Ghani juga menilai rival terdekatnya mempunyai segalanya untuk memenangkan persaingan. Namun semuanya berbalik setelah MK memenangkan gugatannya.

BACA JUGA: Pesawat Pecah Ban Jelang Demonstrasi Fly Pass

"Terakhir sangat melelahkan, rival mempunyai dukungan yang luar biasa di wilayahnya namun kita lewati dengan baik, akhirnya tadi keluar keputusan itu. Saya melihat memang mereka partai besar dan memiliki dana besar. Saya apa adanya menyerahkan data yang cukup lengkap ke MK," tambahnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa sudah siap untuk menjalankan tugas yang akan diserahkan kepadanya, namun ia saat ini masih menunggu Keputusan Presiden tentang pengangkatan dirinya sebagai Gubernur Malut.

"Para petinggi partai tentu gembira mendengar berita ini. Mereka sudah mengetahui hal ini pada saat saya menjadi jurkam di acara temu kader PKS, Saya sudah siap untuk menjalankan tugas negara ini. Mungkin mulai berjalan apabila  KPUD, DPRD, Mendagri sudah memberikan mandat terutama bila sudah kepresnya," ujarnya. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hampir Separoh Honorer K2 yang Lulus Palsukan Data


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler