JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Abdul Hakam Naja, menempati posisi baru sebagai Wakil Ketua Komisi II yang ditinggal rekan satu fraksinya Teguh Juwarno yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi ISebelumnya Abdul Hakam Naja menempati posisi sebagai Wakil Ketua Komisi X.
Ketika membacakan surat penetapan Abdul Hakam Naja untuk jadi Wakil Ketua Komisi II, di gedung DPR, Senin (4/10), Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dari Fraksi Golkar menegasakan bahwa unsur pimpinan Komisi II telah lengkap
BACA JUGA: Rusli Bantah SOKSI Pecah
"Penetapan Abdul Hakam Naja sekaligus menandakan selesainya tugas pimpinan DPR melengkapi unsur pimpinan di Komisi II DPR.Lebih lanjut dia mengingatkan, Komisi II DPR punya tugas sangat penting antara lain membahas paket undang-undang politik seperti MPR, DPR, DPD (MD3), pemilu dan partai politik
Selain itu, satu pekerjaan besar saat ini juga sudah menunggu di Komisi II yakni UU tentang Pegawai Negeri Sipil PNS yang hingga kini belum diselesaikan prosesnya
BACA JUGA: Jelang Putusan MK, Brimob Diturunkan
"Logikanya, RUU dimaksud sudah rampung karena Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan sebelumnya adalah Ketua Komisi II DPR periode 2004-2009," ungkapnya.Dengan lengkapnya pimpinan dan Anggota Komisi II ini, Priyo berharap Komisi II mampu membuat berbagai terobosan dari aspek waktu, sehingga target kerja bisa terpenuhi secara optimalBACA JUGA: PDIP Sebut Sri Mulyani Agen IMF
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Rusli Kukuhkan Pengurus SOKSI
Redaktur : Tim Redaksi