jpnn.com, PRAYA - Rumah permanen milik H Abdul Kadir, 70, yang berada di Dusun Ambon, Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah hangus terbakar, Rabu (12/5/2021).
Penyebab kebakaran diduga karena kelalaian dari pemilik rumah yang membuang puntung rokok sembarangan.
BACA JUGA: Kebakaran di Kuala Simpang, Tujuh Rumah Hangus Terbakar
Kapolsek Pujut Iptu Lalu Abdurrahman mengatakan, kebakaran sekitar pukul 06.00 WITA. Mengetahui informasi itu, polisi langsung menuju TKP bersama pemadam kebakaran.
“Pada saat kejadian, korban masih berada di dalam rumah dan api sudah melahap rumah tersebut,” ungkap Abdurrahman.
BACA JUGA: Inilah Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2022
Warga sekitar turut melakukan pemadaman secara manual dengan mengunakan alat seadanya. Hanya saja karena api yang lumayan besar membuat warga sulit memadamkan.
“Pemadam kebakaran kabupaten Lombok Tengah menerjunkan dua unit armada untuk membantu pemadaman,” ungkapnya.
BACA JUGA: Perampok Alfamart Ini Akhirnya Tertangkap, Identitas Rekannya Terungkap, Siap-Siap Saja
Lebih jauh disampaikan bahwa, pemilik rumah yang sudah berumur sekitar 70 tahun itu memiliki riwayat sering lupa ingatan.
BACA JUGA: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
“Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Kerugian materil ditaksir senilai Rp120 juta,” tutupnya. (met/radarlombok)
Redaktur & Reporter : Budi