jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah membeberkan motif Abdul R (70) yang tega menghabisi nyawa istrinya, MS (60) di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jaksel.
Aksi pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB pada Selasa (27/7).
BACA JUGA: 5 Anak-anak Ini Melakukan Aksi Sadis, Tak Ada Belas Kasih
Kombes Azis menyebut, motif Abdul lantaran merasa cemburu dengan perilaku istrinya yang kerap bermesraan dengan orang lain.
"(Motifnya, red) dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya karena beberapa kali ditemui terlihat mesra dengan seseorang atau beberapa orang," kata Azis saat jumpa pers di Polres Jaksel, Rabu (28/7).
BACA JUGA: Info Mengejutkan dari Aziz Yanuar soal Habib Rizieq
Kepada polisi, Abdul mengaku dua kali memukuli kepala istrinya menggunakan benda tajam.
"Dua kali menggunakan linggis di bagian kepala ketika korban tertidur," ujar Azis.
Fakta lain terungkap, Abdul telah memendam kecemburuan tersebut sudah lima tahun lalu.
Azis mengatakan korban dan pelaku tinggal bersamaan dengan beberapa anak dan mantu.
"Istrinya punya hubungan yang lama dengan beberapa orang, namun dia mencari kesempatan eksekusi," ujarnya.
Ketika anak keluar rumah, di saat itulah Abdul menghabisi nyawa istrinya yang sudah dinikahkan sejak 1973.
"Dia menunggu anaknya keluar rumah kemudian baru melakukan aksinya," tutur Azis.
Atas perbuatannya, Abdul dijerat pasal 44 ayat 3 tahun 2003 tentang KDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati. (mcr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama