jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan 7 tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando saat demo mahasiswa di DPR pada Selasa (11/4).
Ketujuh tersangka itu ialah Muhhamad Bagja, Komarudin, Dhia Ulhag, Abdul Latip, Arif Pardhiani, Markos Iswan, Al Fikri Hidayatullah.
BACA JUGA: Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, Denny Darko: Mereka Ini Bukan...
"Totalnya sudah ada tujuh tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (14/4).
Salah satu sosok yang menyita perhatian dari ketujuh tersangka itu ialah Abdul Latip.
BACA JUGA: Pengeroyokan Ade Armando, Sukarelawan Anies Baswedan Merasa Disudutkan, Kok Bisa?
Sebab, Abdul mengenakan 'jas alamamater', berambut panjang, dan berjambang saat mengeroyok Ade Armando.
Dalam video beredar, Abdul Latip tampak mememukul Ade Armando di bagian kepala.
Kombes Zulpan mengatakan Abdul Latip merupakan warga Tegal Beleud, Sukabumi, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (14/4).
"Kami tangkap Abdul Latip ditangkap di Pelabuhan Ratu," ujar Zulpan.
Polisi sudah menangkap 6 pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando. Enam orang itu ialah Bagja, Komar, Dhia Ulhaq, Abdul Latip, Markos Iswan, dan Al Fiqri Hidayatullah.
Ade Armando menjadi korban pengeroyokan saat hadir di tengah demostrasi di depan gerbang Gedung DPR/MPR pada Senin (11/4) sore. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama