Abdul Rochman Sebut Putusan Hakim Membebaskan 2 Pembunuh Laskar FPI Sudah Tepat

Sabtu, 19 Maret 2022 – 12:32 WIB
Bendera GP Ansor. Ilustrasi.

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memvonis bebas dua polisi terdakwa pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) terhadap enam anggota Laskar FPI.

Diketahui, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan divonis bebas dalam persidangan di PN Jaksel pada Jumat (18/3).

BACA JUGA: Putusan Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Anggota Laskar FPI Dinilai Menyesatkan

Sekretaris Jenderal PP GP Ansor Abdul Rochman menilai putusan itu sudah tepat dan menunjukkan kejernihan hakim dalam melihat persoalan yang menjerat dua oknum polisi itu secara mendetail.

“Dari berbagai keterangan saksi, memang penembakan anggota FPI itu terpaksa dilakukan karena mereka jelas melawan dan membahayakan petugas serta masyarakat," ujar Abdul Rochman dalam siaran pers ;pada Sabtu (19/3).

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Herman, AKBP Rahman Wijaya Membentuk Tim Khusus

GP Ansor menilai secara prosedur pun tetap tidak ada yang salah dengan tindakan tegas kedua polisi tersebut terhadap anggota Laskar FPI pengawal Habib Rizieq.

Menurutnya Rochman, penembakan tidak akan terjadi jika anggota Laskar FPI menaati dan mematuhi aturan hukum.

BACA JUGA: 2 Wisatawan Ini Meninggal di Labuan Bajo, Kami Turut Berbelasungkawa

Selain itu, dia mengatakan sikap anggota FPI yang merebut senjata api dan menganiaya aparat saat bertugas tidak bisa dibenarkan.

Mewakili PP GP Ansor, Rochman mengajak semua pihak untuk menghormati putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan tersebut.

Baginya, putusan yang membebaskan dua polisi itu dari hukum pidana merupakan solusi terbaik atas polemik penembakan enam anggota FPI yang terjadi pada 7 Desember 2020.

“Mari, saatnya hentikan saling mengklaim atas kebenaran isu ini. Kita harus bersama-sama menjadikan hukum sebagai pedoman sekaligus panglima,” ujar Rochman.

Dia pun mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi norma-norma hukum yang telah menjadi kesepakatan bersama.

Sebab, Rochman menilai pascareformasi kepolisian senantiasa berupaya keras menjadi aparat yang bekerja secara profesional.

BACA JUGA: Ustaz Felix Siauw Sentil BNPT: Mafia Minyak Goreng Kok Enggak Dianggap Radikal?

Namun, fakta di lapangan memang tidak mudah karena kerap terjadi ketegangan atau benturan.

"Namun, semestinya ketegangan itu bisa diselesaikan dengan pola komunikasi yang baik, bukan kekerasan atau perlawanan fisik,” ucap Rochman. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler