ABG 14 Tahun Dijual Teman Sendiri ke Pria Hidung Belang

Sabtu, 25 Maret 2017 – 03:40 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, RUMBAI - Seorang siswi dari sebuah SMA berinisial, PNS, 17, di Rumbai, Riau, ditangkap polisi lantaran menjual temannya sendiri ke pria hidung belang.

Korban berinisial SNS, 14, merupakan warga Rumbai, Riau. Kasus itu terungkap setelah dilaporkan orang tua korban ke Polsek Rumbai.

BACA JUGA: Menguak Tabir Salon Plus-Plus, Tarif Wanitanya Hmmmm..

Tersangkan ditangkap di rumahnya di Jalan Hercules, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Rabu (22/3).

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino SH saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus prostitusi tersebut.

BACA JUGA: Layanan Salon Plus-Plus, Di Dalam Oke, Di Luar Juga Ayo

"Tersangka satu orang perempuan dibawah umur sudah kami amankan," ungkap Dodi Kepada Riau Pos, Jumat (24/3).

Diceritakan Dodi terungkapnya kasus prostitusi ini, kata dia, berawal dari orang tua korban bernama Suryani (36) datang melapor ke Polsek Rumbai pada Rabu (22/3) kemarin.

BACA JUGA: Prostitusi di Warung Kopi: Minum Susu atau Mau Kamar?

Dari pengakuan anaknya berinisial SNS, 14, dia telah dijadikan budak seks oleh temannya yang berinisial PNS tersebut.

"Korban sering dijemput pelaku ke rumahnya, belakang ini modusnya mengajak bersenang-senang hingga korban disuruh melayani kaum laki-laki (hidung belang) ditempat penginapan," jelas Dodi.

Mirisnya lagi bahwa aksi prostitusi itu, dikatakan korban SNS kepada ibu kandungnya. Ternyata sudah keempat kalinya korban dijual kepada lelaki hidung belang dan melakukan hubungan seks di Hotel Furaya Pekanbaru.

Parahnya lagi, pelaku mengiming-imingi korban dengan hadiah uang setelah melayani 'om-om' tersebut.

"Pengakuan korban sudah empat kali dijual pelaku. Kemudian dijanjikan uang sebagai hadiah, setelah korban menanyakan uang bagiannya kepada pelaku, pelaku mengatakan bahwa uang tersebut telah digunakan untuk berfoya foya selama ini," jelasnya.

Selanjutnya pihak kepolisian melakukan tindak lanjut. Terutama petugas meminta keterangan korban. Dari pengakuan korban, pelaku mengaku sebagai teman dari korban.

Maka itulah pelaku sukses mendapatkan uang dari aksi prostitusi tersebut.

Dodi mengatakan, saat ini pelaku prostitusi kasusnya masih dalam pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu dari pengakuan tersangka, bahwa korban dijual kepada lelaki hidung belang dengan harga Rp300 ribu hingga Rp1,7 juta sekali boking.

"Saat ini masih pengembangan apakah ada pelaku lain dibalik aksi tersangka PNS itu," sebutnya.

Dari keterangan tersangka berdasarkan pemeriksaan penyidik, PNS yang ditetapkan tersangka mengaku sudah setahun menjalankan bisnis esek-esek itu.

"Informasinya sudah ada lima orang kawan-kawannya yang rata-rata berusia belasan tahun yang dijual olehnya ke pria hidung belang," kata Dodi

Ditambahkan Dodi, kesepakatan dilakukan dengan pria hidung belang dengan tersangka. Selanjutnya dibuat janji lokasi hotel pertemuan tersangka dengan pelanggan. Tersangka juga membawa rekannya untuk selanjutnya chek in.

Untuk lokasi hotel menurut Dodi Vivino itu tergantung pelanggan. Sebelumnya dimana pelanggan buat janji maka tersangka akan membawa rekanya yang dijual tersebut.

"Saat ini baru satu orang yang melapor. informasi nya masih ada lima korban lain yang juga dijual tersangka," kata Dodi

Sementara atas perbuatan tersangka, dapat dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak diancam 15 tahun penjara.(man)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Baru Begituan Dengan PSK di Dalam Kapal


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
prostitusi   Rumbai  

Terpopuler