jpnn.com - BONTANG - Meski baru berusia 15 tahun namun, bocah putus sekolah berinisial DA ini nekat membawa kabur motor Yamaha Mio GT KT 2378 XD milik Hamka, Sabtu (4/4) pukul 21.30 Wita di Jalan KS Tubun.
Setelah berhasil membawa kabur motor korban, DA menggunakan motor tersebut untuk jalan-jalan. Korban tak tinggal diam, datang ke kantor polisi melaporkan kejadian tersebut.
BACA JUGA: Tolak Larangan Bus Masuk Kawasan Keraton Jogja
Mendapat laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya polisi berpakaian preman langsung melakukan pengejaran. Apalagi setelah ciri-ciri kendaraan diketahui.
Akhirnya, keinginan pelaku memiliki motor curian itu sirna. Pasalnya, Minggu (5/4) pukul 17.30 Wita, bensin motor tersebut habis di tengah jalan. Tepatnya di Jalan Habibon, Kelurahan Tanjung Laut.
BACA JUGA: Peserta KAA Akan Diajak Plesiran ke Tangkubanparahu
Dan, pelaku terpaksa mendorong motor curian itu. Kebetulan, polisi tengah menyusuri Bontang untuk mengungkap kasus curanmor yang dilaporkan. Akhirnya, DA diringkus, serta dibawa ke Mapolres Bontang.
Dilansir Kaltim Post (Grup JPNN.com), Selasa (7/4), Kasatreskrim Polres Bontang AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, karena pelakunya masih di bawah umur, pihaknya menerapkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam penanganan kasus tersebut. (gun/waz/jpnn)
BACA JUGA: Gelar Aksi, Massa PMII Desak Jokowi Lengser
BACA ARTIKEL LAINNYA... NasDem Timang Airin Maju Lagi
Redaktur : Tim Redaksi