ABG 16 Tahun Diajak Pacar ke Rumahnya Lalu Dipaksa Berhubungan Intim

Minggu, 09 Juni 2019 – 23:12 WIB
Pelaku pencabulan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang pemuda berinisial DS, 20, warga Panjang, Bandarlampung, Lampung, diamankan polisi lantaran mencabuli VN, 16, salah satu gadis di kampungnya.

“Pelaku sudah diamankan setelah dilaporkan korban,” ujar Kapolsek Panjang Kompol Sofingi seperti dilansir radarlampung.co.id (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Ada Tanda Merah di Leher Keponakan, Perbuatan Bejat Sang Paman Jadi Terbongkar

Sofingi mengatakan, peristiwa itu berawal dari bujuk rayu DS. Awalnya, DS mengajak VN main ke rumahnya. Korban yang tidak menaruh kecurigaan apapun lantas mau diajak ke rumah tersangka.

Baca: Jenazah Ayah Dewi Perssik Dimakamkan di Kampung Halaman

“Kejadianya Sabtu (8/6), jam setengah sembilan malam. Korban dibawa ke rumah tersangka dan tersangka langsung memaksa korban untuk berhubungan badan,” kata Sofingi, Minggu (9/6).

BACA JUGA: Antrian Panjang di Gerbang Tol Bakauheni Selatan Hingga 2 Km

Tidak terima, korban langsung melaporkan hal tersebut dengan didampingi orangtuanya ke Mapolsek Panjang.

“Sudah lapor, sudah kami terima dan pelakunya juga langsung diamankan berserta barang bukti hari itu juga di rumah tersangka,” ungkapnya.

BACA JUGA: Mayat Perempuan Tanpa Celana Ditemukan di Belakang Hotel Sahid

Baca: Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Abu hingga 7.000 Meter

Sofingi menambahkan, kasus ini masih terus ditangani pihaknya.

“Masih kita tindak lanjuti, dan untuk itu rencananya kita kenakan Undang- Undang Perlindungan anak,” tandasnya. (mel/sur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Ayah dan Anak Ditemukan Tewas di Atas Kasur Terungkap, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler