ABG Bogor jadi Hadiah Lomba Seks

Senin, 11 Februari 2013 – 06:40 WIB
BOGOR – Prostitusi online di Bogor ternyata menggurita. Penangkapan 'bandar ABG', Hemmud Farchan Ibnu Hasan (HFIH) (24), ternyata bukan akhir dari praktik prostitusi online di Kota Bogor.

Penelusuran Radar Bogor (Grup JPNN), tak sulit untuk menemukan laman yang berisikan bisnis esek-esek Bogor di dunia maya. Cukup mengetikkan kata kunci “cewek Bogor” atau “ABG Bogor” mesin pencari (search engine), dalam hitungan detik halaman yang menjajakan cewek-cewek nakal itu pun bermunculan. Diam-diam, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor Kota pun mengendusnya.  

“Kami masih kembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan di wilayah Bogor masih terdapat dua sampai empat kasus kejahatan cyber crime. Mereka memperjualbelikan anak SMA dan gadis di bawah umur dengan mengunakan fasilitas internet dalam melakukan transaksinya,” beber Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul kepada Radar Bogor via telepon seluler.

Seperti diketahui, akhir pekan kemarin, Kota Hujan digemparkan dengan terbongkarnya prostisusi ABG yang digawangi Farchan. Ditreskrimsus Unit Cyber Crime Polda Jabar, membekuk Farchan, mahasiswa semester akhir pada Fakultas Agribisnis, Institut Pertanian Bogor (IPB), bersama tiga ABG yang diduga akan dijualnya kepada lelaki hidung belang, Jumat (8/02) sekitar pukul 18:00, di hotel Papaho, Jalan Pajajaran, Kota Bogor.

Terungkapnya kasus ini sekaligus menyingkap tabir gelap dunia prostitusi di Kota Bogor. Modus serupa yang berhasil Radar Bogor sigi yakni laman cewekpanggilanbogor.blogspot.c om.(diblokir kemarin,10/2).

Laman ini menawarkan sebuah perlombaan foto (maaf) masturbasi dengan hadiah layanan seks gratis dari ABG Bogor. Bahkan si pembuat web telah menyediakan sebuah hadiah utama, yakni seseorang perempuan yang disebut sebagai Ratu Sex Puncak.

Namun, setelah ramai kasus prostitusi online terbongkar, situs ini tak lagi bisa diakses. Laman itu kini bertuliskan keterangan “Maaf, blog di cewekpanggilanbogor.blogspot.c om telah dihapus. Alamat ini tidak tersedia untuk blog baru”.

Lantas, bagaimana para pelaku menjaring daun muda untuk dijadikan sapi perah bisnis esek-esek ini" Menurut pelbagai sumber, pelaku biasanya mengiming-imingi para ABG dengan imbalan rupiah yang menggiurkan. Mereka mendekati calon korban melalui media jejaring sosial seperti Facebook. Para jiwa labil itu juga kadang didekati ketika berada di keramaian. Semisal pusat perbelanjaan atau taman-taman hiburan.

“Hasil pengakuan sementara dari tersangka, dirinya hanya mendapatkan jatah Rp500 ribu dari harga yang dibanderol setiap ABG sebesar Rp1,5 juta. Sementara gadisnya hanya mendapatkan Rp1 juta,” beber Martinus.

Ia menegaskan, pelaku penjualan ABG itu melanggar Pasal 30 Sub Pasal 35 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga melanggar Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan UU Perlindungan Anak. Tim Ditreskrimsus juga tengah mendalami cara tersangka untuk merekrut para para gadis yang rata-rata masih bersatsus pelajar SMA itu.

“Sebelumnya pelaku memasang nomor kontak (telepon). Tapi saat ini penyidik sudah menghapus nomor kontaknya. Namun untuk situsnya masih tetap bisa diakses,” terangnya.

Dari hasil penyelidikannya, aksi prostitusi online di Kota Bogor ini sudah berjalan selama enam bulan. Jajaran Ditreskrimsus telah melakukan penyidikan dan pengembangan kasus tersebut selama dua minggu. Hingga akhirnya tim penyidik berpura-pura menjadi pembeli dan bertransaksi dengan pelaku dengan memesan tiga gadis ABG yang fotonya terpampang di blog tersebut.

“Kita hanya berhasil mengamankan tiga gadis tersebut. Karena dana penyidik kita terbatas dan hanya cukup untuk mem-booking tiga gadis makanya kita memesan kepada tersangka hanya tiga orang. Kalau kita punya dana lebih untuk delapan orang mungkin kita bisa amankan semuanya (delapan) gadis ABG yang fotonya terpampang dalam blog itu,” ucapnya.

Menurut dia, saat ini ketiga belia yang diduga dijual via internet ini sudah dikembalikan kepada orang tua masing-masing. “Setelah kita mintai keterangan dan melakukan pendataan, maka ketiga gadis belia yang semuanya masih berstatus pelajar di Bogor ini kita kembalikan kepada orangtuanya masing-masing,” paparnya.

Martinus menambahkan, pasca penangkapan tersangka Hemmud Farchan, pihaknya sempat mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku wartawan dan meminta konfirmasi tentang pelaku.

Namun dari nada bicara dan pertanyaanya bukanlah seperti rekan-rekan wartawan yang biasa meminta konfirmasi kepada saya,” imbuhnya. Setelah didesak, terang Martinus, ternyata orang yang menghubungi dirinya via telepon tersebut baru mengaku bahwa dirinya adalah Humas dari perguruan tempat pelaku menuntut ilmu.

“Kita akan bentuk tim kusus untuk   menyelidiki dan mengembangkan kasus serupa seperti ini,” tutupnya.(ric/sdk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agen Miras dan Judi Digerebek

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler