Agen Miras dan Judi Digerebek

Minggu, 10 Februari 2013 – 12:22 WIB
PALEMBANG – Sesuai arahan Kapolresta Palembang untuk menekan tingkat kriminalitas di kota Palembang menjelang Pilkada dalam operasi cipta kondisi 2013. Pihak kepolisian langsung menggelar razia yang sasarannya ialah penyakit masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengrebek aksi perjudian serta peredaran minuman keras jenis tuak.

Aksi perjudian jenis gaple, berhasil digrebek petugas reskrim Polsekta Sako yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Tarmizi, Sabtu (9/2) sekitar pukul 13.00 WIB di Terminal Sako, Kecamatan Sematang Borang. Dalam penggrebekan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti uang sebanyak Rp220ribu. Serta 12 tersangka warga Sako dan Sematang Borang, yaitu Sabar, Budi, Mustakim, S Gultom, Marbun, B Hutabarat, Tampubolon, J Sihombing, S Manurung, Borneo, Sopun Sauri, dan Hutapea.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kapolsek Sako AKP Yawardiman membenarkan penangkapan tersebut. “Sesuai perintah Kapolresta dalam operasi cipta kondisi untuk menekan tindak kriminalitas. Dan dari informasi masyarakat bahwa ada warga yang berjudi, maka langsung kami tindak lanjuti,” terangnya.

“Baru kali inilah kami berjudi, itupun untuk ngilangkan stress dan suntuk karena kecil-kecilan. Tadi kami mulai main judi gaple dari jam 11.00 Wib, terus digrebek polisi,” ujar Gultom.

Sementara itu, petugas Polsekta Sukarami juga melakukan razia di beberapa warung kawasan JL Soekarno Hatta, Jumat (8/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Selain mengamankan 1 drum, 23 derigen berisi tuak, dan beberapa kayu raru, di lima warung yang ada kawasan JL Soekarno Hatta. Petugas juga berhasil menemukan agen kayu raru (bahan pembuat tuak,red) di gudang milik Subur Harianja (40).

“Aku belinya 800ribu, untuk satu pick up. Kayu ini pesannya di Pekanbaru. Terus saya bawa ke jalur, Banyuasin untuk diolah menjadi tuak,” terangnnya saat dimintai keterangan oleh petugas.  

Dalam razia yang dilakukan petugas Polsekta Sukarami, terdapat sedikit insiden. Salah satu pengunjung warung tuak, sempat memerintah anggota polisi untuk tidak mengamankan jerigen berisi tuak dari warung tersebut.

“Sudahlah tidak usah dibawa, abang baru minum,” ujar salah satu pria yang diduga oknum anggota TNI.

Namun setelah melihat ada wartawan yang sedang meliput dan diberi pengertian oleh pihak kepolisian, akhirnya derigen berisi tuak dari salah satu warung di kawasan Jl Soekarno Hatta tersebut berhasil diamankan.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kapolsek Sukarami Kompol Imam Tarmudi membenarkan pegrebekan tersebut. “Sesuai perintah Kapolresta dalam operasi cipta kondisi untuk menekan tindak kriminalitas. Kami langsung melakukan razia yang menyediakan tempat minuman jenis tuak. Bahkan salah satu tempat terdapat puluhan ikat kayu raru sebagai bahan untuk pembuat tuak,” terangnya.(gti)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selundupkan Sabu ke Lapas, Sipir LP Ditangkap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler