jpnn.com, MAKASSAR - Oknum perwira polisi AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri berinisial IS (13) sebagai budak seks sudah ditahan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
AK (45) yang merupakan keluarga korban mengaku mendapat kabar bahwa pelaku sudah diamankan oleh Propam Polda Sulsel.
BACA JUGA: Oknum Perwira Polisi Diduga jadikan Remaja Putri Budak Seks, Sebut Profesi Istri saat Mengancam
"Komandan Propam Polda Sulsel datang ke rumah minta keterangan korban. Katanya pelaku sudah diamankan di kantornya," ujar AK kepada JPNN.com.
Terpisah Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan membenarkan kabar telah dilakukan penahanan terhadap AKBP M.
Langkah itu diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan.
BACA JUGA: Ssttt... Ada Perbudakan Seksual di Rumah Perwira Polisi, Korbannya ABG
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan kami resmi tahan yang bersangkutan," kata Agoeng, Selasa (1/3) pagi.
Agoeng menjelaskan kasus ini bukan hanya ditangani Propam.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel juga ikut mengusut kasus ini.
BACA JUGA: Tidak Mungkin Semua Honorer jadi CPNS & PPPK, Dampaknya Jangan Disepelekan
"Kami bekerja secara profesional untuk mengungkapkan kasus ini. Jika memang terbukti maka ditindak tegas sesuai perintah Bapak Kapolda Sulsel," tegasnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa hasil visum et repertum.
"Bukti visum sudah ada dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan intinya kami akan segera menyelesaikan pemeriksaan," tegasnya. (mcr29/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : M Srahlin Rifaid