ABG Hamil, Pacar Pun Dibui

Sabtu, 21 Januari 2012 – 12:42 WIB

BANGKO - Ulah Rian (28), warga Desa Pelaan, Kecamatan Jangkat, Merangin, yang tega menghamili anak baru gede (ABG), sebut saja Bunga (15), siswi SMP di kawasan Sungai Tenang, Merangin, berbuntut panjang.

Lewat laporan keluarga korban ke polsek setempat, yang menyatakan korban sudah hamil empat bulan akibat perbuatan pelaku, membuat aparat bergerak cepat membekuk pelaku di kediamannya, Rabu (18/1) lalu, sekitar pukul 09.00.

Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, dari Paur Humas Polres Merangin Ipda Rasiman terungkap, sebelum kasus tersebut berujung ke proses hukum dengan melaporkan pelaku terhadap aparat, antara keluarga korban dan keluarga pelaku, sudah  terwujud kesepakatan untuk menyelesaikan kasus cabul tersebut secara kekeluargaan.

Diduga penyelesaian secara adat yang diharapkan keluarga korban tak tuntas. “Membuat keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Jangkat. Dan saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Merangin guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Ipda Rasiman.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, Rian, di hadapan aparat yang memeriksanya mengaku, hubungan suami istri yang semestinya belum pantas dilakukan tersebut, terjadi atas dasar suka sama suka. “Saya dan korban berpacaran. Jadi kami melakukan hubungan badan hingga delapan kali di berbagai tempat. Sama sekali saya tidak memperkosanya,” aku tersangka.

Rian mengaku, hubungan asmara antara dirinya dengan korban sudah terjalin sejak 2009 lalu. “Saya tidak ingat lagi kapan saya melakukan hubungan badan tersebut, yang jelas delapan kali saya lakukan sejak 2008. Selain saya lakukan bersama korban di rumah, juga dilakukan di berbagai tempat termasuk di perkebunan,” ungkapnya.(ctr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Terapi Kesehatan Curi 4 Mobil Rental


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler