Pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Yana beraksi sejak September 2011 hingga Oktober 2011. Kepada korbannya, Yana beralasan sewa mobil rental untuk menghidupkan usaha terapi kesehatannya. Dia pun menyewa mobil selama 1,5 bulan dengan biaya Rp 300 ribu per hari. Satu persatu korbannya ditipu oleh Yana dengan alasan yang sama.
Namun dengan batas yang ditentukan, Yana tidak kunjung kembali dan saat HP-nya dihubungi tidak aktif. Akhirnya kejadian itu dilaporkan oleh para korbannya dan petugas melakukan pengejaran bersama dengan korban. Hingga akhirnya Yana dibekuk di kawasan Serpong. Namun keberadaan mobil ternyata sudah berpindah tangan.”Ada yang di Kalideres, Mauk dan Balaraja,” ujar Yana.
Petugas kemudian mencari lokasi keberadaan mobil-mobil tersebut ke berbagai tempat. Atas kejadian itu, diamankan barang bukti berupa lima mobil, empat diantaranya mobil Suzuki Splash warna silver milik Polwan bernopol B 1107 SOI. Toyota Kijang warna biru bernopol B 1439 OP milik korban Tukijo, 45, warga Ulujmi, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Daihatsu warna silver bernopol B 1765 TOI, Daihatsu warna hitam bernopol B 1826 SFY.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Budi mengatakan, berdasarkan laporan para korban yang kehilangan mobilnya. Petugas kemudian mengembangkan kasusnya dan mengantungi ciri-ciri pelaku.”Pelaku kita pancing bersama dengan korbannya,” ujarnya pada wartawan, Kamis (19/1) siang kemarin. (ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemborong Ditemukan Tewas dengan Leher Dililit Kabel
Redaktur : Tim Redaksi