LAHAT –Anak di bawah umur berinisial F (17), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, kini mendekam di hotel prodeo Polres Lahat.
Ironis, anak baru gede (ABG) itu terlibat kasus perampokan terhadap keluarganya sendiri, Yanti (35) pada Minggu lalu (1/7) sekitar pukul 23.00 WIB, hingga menderita kerugian motor Yamaha V-Ixion, dan 10 gram kalung emas, serta handphone (Hp).
Tersangka F, diringkus di sebuah warung kopi di Desa Niru, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, Selasa (17/7) sekitar pukul 17.00 WIB, oleh aparat Polsek Ulu Musi, Polres Empat Lawang, dibantu Polres Muara Enim.
”Tersangka F tidak beraksi sendirian, mengaku bersama temannya, berinisial T yang masih buron,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lahat AKP God Parlasro SIk, melalui KBO Reskrim Iptu Yusuf Solehat SH, kemarin.
Modusnya, kedua tersangka masuk ke dalam rumah korban, menggunakan topeng agar tidak bisa dikenali. Setelah mecongkel pintu belakang, tersangka menggunakan celurit dan pisau menodong korban dan anak kecilnya, dan dikurung dalam kamar.
”Aku dapat bagian uang Rp14 juta, sudah habis buat foya-foya. Kalo T terakhirnya ngomong nak ke Prabumulih, aku dak berhubungan lagi samo dio,” aku tersangka F. (idi/tmb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Bocah Dipaksa Jadi PSK
Redaktur : Tim Redaksi