jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Kiai Said Aqil Siroj soal pajak setelah menjenguk korban penganiayaan David tengah menjadi perbincangan publik.
Kiai Said menjelaskan bahwa pada kasus Gayus Tambunan di masa Presiden SBY, PBNU pernah mengeluarkan sebuah keputusan keras kepada pemerintah terkait perpajakan.
BACA JUGA: SAS Institute: Kiai Said Korban Kasus Korupsi Unila
Peringatan keras Kiai Said bermula dari perilaku Rafael Alun Trisambodo yang tidak mencerminkan prinsip integritas sebagai petugas pajak.
Publik luas juga turut mencurigai asal harta Rafael Alun Trisambodo senilai puluhan miliar rupiah.
BACA JUGA: HT Angkat Kiai Said Aqil Jadi Komisaris Utama, Begini Alasannya
Bahkan Presiden Jokowi selaku pimpinan tertinggi Pemerintah Republik Indonesia, juga turut merespon adanya perilaku non-etis dari kalangan petinggi Kementerian Keuangan.
Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute Abi Rekso menuturkan bahwa tidak ada yang salah dengan peringatan tersebut.
BACA JUGA: SAS Institute: Kritik Kiai Said Bukan Sikap Antipemerintah
“Pertama-tama harus dipahami bahwa pernyataan Kiai Said Aqil Siroj adalah peringatan bukan ajakan. Kedua, Kiai Said hanya mengingatkan kembali bahwa Ulama NU pernah berfatwa agar warga NU tidak membayar pajak. Waktu itu saat muncul masalah Gayus Tambunan. Jadi, tidak ada ajakan untuk boikot anti-pajak. Mohon lebih objektif dalam narasi pemberitaan,” jelas Abi Rekso.
Di samping itu, Abi Rekso menjelaskan bahwa pajak adalah barang publik (public goods). Jadi, setiap warga negara pembayar pajak punya hak untuk mempertanyakan integritas dan transparansi pengelolaan pajak.
“Dalam Monarki pajak itu sebagai alat ukur kepatuhan terhadap kerajaan. Sedangkan dalam negara republik demokratis pajak adalah komitmen sekaligus kontrol warga negara terhadap pemerintah. Kiai Said adalah pembayar pajak sekaligus ulama besar, peringatan itu harus dimaknai sebagai autokritik seraya mewakilkan perasaan publik atas jengkelnya terhadap perilaku pejabat pajak. Tidak ada yang salah atas pernyataan beliau,” tambah Abi Rekso.
Abi menilai atas peringatan Kiai Said terhadap institusi pemungut pajak, membuat diskursus soal perpajakan nasional hidup. Terlihat bagaimana akhirnya Presiden Jokowi bereaksi, Sri Mulyani memecat pejabat Bea Cukai, hingga DPR yang akan memanggil Dirjen Pajak RI.
“Dengan adanya peringatan Buya (Kiai Said Aqil) soal pajak, semua pihak jadi bereaksi, termasuk Presiden Jokowi. Bahkan Dirjen Pajak jadi sowan ke PBNU. Ini kan bagus, diskursus perpajakan nasional menjadi perhatian kita bersama. Buya Said itu 1000% NKRI, tuduhan anti pajak itu terlalu berlebihan bahkan fitnah,” tutup Abi Rekso. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif