JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menyatakan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu berkecil hati terhadap putusan Komite Etik KPK terkait bocornya surat perintah penyidikan Anas Urbaningrum. Sebab, kesimpulan Komite Etik itu justru bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan KPK ke depan.
"Ini saatnya harus memandang ke depan. Hari ini bapak berlima (pimpinan KPK, red) harus dengan kepala tegak berantas korupsi, "ujar Priyo di DPR, Jakarta, Rabu (3/4).
Menurut Priyo, dirinya pernah mendengar kabar bahwa akan ada penggulingan terhadap Ketua KPK, Abraham Samad. Namun demikian, kata dia, tudingan Abraham itu dianggap terlalu jauh.
"Itu urusan DPR dan presiden untuk mengganti seseorang, bukan ranahnya Komite Etik," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Komite Etik telah menyimpulkan bahwa pelaku pembocoran Sprindik adalah Wiwin Suwandi yang tak lain Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad. Meski demikian Komite Etik tetap menganggap Abraham melangar etika karena tidak bersikap sesuai kode etik pimpinan KPK. Selain itu, pimpinan KPK yang juga dianggap melanggar etika dalam kasus itu adalah Adnan Pandu Praja. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Loyalis Anas Dorong Pembocor Sprindik Dipidanakan
Redaktur : Tim Redaksi