JAKARTA - Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergolak. Sekitar 15 penyidik berlatar perwira menengah kepolisian memprotes kepemimpinan Ketua KPK Abraham Samad yang dianggap arogan dalam penanganan sebuah kasus korupsi.
Hal tersebut terungkap saat belasan penyidik mendatangi ruang pimpinan KPK di lantai III gedung KPK, Senin (12/3). Mereka mempertanyakan alasan pimpinan KPK mengembalikan secara mendadak dua rekannya sesama penyidik ke Mabes Polri. "Para penyidik itu memang sudah lama tidak cocok dengan ketua (KPK)," kata seorang sumber di KPK kepada Jawa Pos, Selasa (13/2).
Sumber yang mewanti-wanti namanya tidak dikorankan itu, kegelisahan para penyidik terhadap Abraham sudah terjadi sejak sekitar sebulan lalu. Dia lantas menceritakan awal dari perseteruan antara penyidik dengan orang nomor satu di KPK itu berawal dari keputusan Abraham yang mengumumkan status Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, awal Februari 2012.
"Dia (Abraham) menetapkan itu (Angie sebagai tersangka) tanpa melalui proses ekspos penetapan tersangka terlebih dulu," katanya.
Nah, saat Abraham mengumumkan Angie tersangka itulah beberapa penyidik yang menangani kasus wisma atlet pun dibikin geger. Mereka lantas ramai-ramai mendatangi Abraham dan meminta penjelasannya. Terjadilah diskusi sengit antara penyidik dengan Abraham. Ternyata bos komisi antikorupsi itu tersinggung dan marah besar dengan tingkah laku anak buahnya yang dianggap membangkang.
Diam-diam Abraham tercium melakukan upaya untuk mengembalikan beberapa penyidik yang dianggap membangkang itu ke instansi asalnya. Mabes Polri. Bahkan yang menjadi incaran Abraham, bukan hanya penyidik kasus wisma atlet, tapi penyidik yang menangani kasus suap cek perjalanan untuk pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).
Saat mengumumkan Miranda tersangka, Abraham memang tanpa didampingi pimpinan KPK yang lain. Abraham juga disebut-sebut pihak yang paling ngotot menetapkan Miranda sebagai tersangka.
"Tapi, pimpinan KPK yang lain tidak setuju dengan langkah Abraham mengembalikan beberapa penyidik," imbuh sumber tersebut. Keinginan Abraham pun untuk "mengandangkan" beberapa penyidik tidak terlaksana.
Nah, tiba-tiba beberapa waktu lalu muncul surat dari Mabes Polri soal penarikan dua penyidik. Berdasar informasi, dua penyidik yang dikembalikan adalah Hendy Kurniawan dan Moch Irwan Susanto. "Setelah ditelusuri, penarikan itu ternyata atas persetujuan Abraham," tutur dia.
Kali ini kemarahan penyidik tak terbendung. Sekitar 15 penyidik yang semuanya anggota polisi berkumpul dan memberanikan diri menghadap Abraham di ruangannya. Protes keras yang mereka lancarkan didengar pimpinan KPK yang lainnya. Saat itu, wakil ketua KPK Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja yang ada di ruangan masing-masing langsung datang dan berusaha menenangkan penyidik. "Pak Bambang akhirnya meminta mereka tenang dan membicarakan baik-baik," ujarnya.
Akhirnya para penyidik luluh dan mereka menggelar rapat di ruang rapat lantai tiga. Tiga pimpinan itu langsung mendengarkan keluhan para penyidik. Kala itu Busyro Muqoddas dan Zulkarnaen tidak berada di tempat.
Ternyata penyidik itu juga mempermasalahkan Zulkarnaen yang dianggap saat itu mengamini keputusan Abraham. Hingga saat ini belum ada kesepakatan antara penyidik dan pimpinan akan dibahas lebih lanjut.
Sementara itu, sumber lain di KPK juga menerangkan, Bambang dan Busyro sebenarnya juga merasa tersinggung penetapan Angie sebagai tersangka yang dianggap dilakukan Abraham secara sepihak. "Waktu penetapan (tersangka), Pak Bambang ada di Rusia. Padahal, sebelum berangkat ke Rusia, tidak ada keputusan antara untuk menetapkan tersangka baru," kata sumber itu.
Sedangkan Busyro yang saat itu berada di Jakarta dengan tegas mengatakan dirinya tidak setuju dengan penetapan Angie sebagai tersangka. Hal itu karena perkara tersebut butuh gelar perkara lanjutan. Karenanya, Busyro tidak ikut mengumumkan Angie sebagai tersangka bersama Abraham dalam konferensi pers.
Juru bicara KPK Johan Budi membantah adanya perselisihan yang sengit antara penyidik dengan Ketua KPK. Namun, kata dia, kunjungan penyidik ke ruang pimpinan KPK merupakan hal yang lumrah. "Tapi, kalau keperluannya untuk protes saya tidak tahu," kata dia.
Meski begitu, Johan mengakui bahwa ada dua penyidik yang ditarik dari KPK ke institusi awal. Lebih lanjut dia menerangkan, ada beberapa hal yang mengapa seorang penyidik harus kembali ke Mabes Polri.
Yang pertama adalah karena kontrak selama empat tahun antara penyidik dengan KPK sudah habis dan tidak diperpanjang lagi. Selanjutnya adalah KPK sengaja mengembalikan penyidik ke Mabes Polri dengan beberapa alasan. Dan yang terakhir adalah Mabes Polri sebagai institusi awal menarik personilnya yang bertugas di KPK. "Memang saat ini ada dua penyidik yang ditarik. Itu adalah keinginan Mabes Polri," tutur Johan.
Namun pria yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK itu mengaku tidak mengetahui siapa dua penyidik yang ditarik ke Mabes Polri. Johan sendiri mengakui beberapa posisi penting di institusinya saat ini kosong tanpa penghuni. Dia mencontohkan posisi Deputi Penindakan yang sebelumnya ditinggalkan Ade Raharja lantaran pensuin belum terisi. Yang terbaru posisi Direktur Penindakan bekas Yurod Saleh pun juga lowong.
"Kami mengakui bahwa kekosongan ini berpengaruh terhada kinerja KPK, tapi sejauh ini masih bisa ditangani atau dirangkap oleh pejabat lainnya. Kami akan segera melakukan seleksi ketat untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong," imbuhnya.(kuh/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Bentuk BPBD, Daerah Tak Kebagian Dana Rehabilitasi
Redaktur : Tim Redaksi