JAKARTA -- Terdakwa kasus korupsi di proyek pembangunan Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin pernah menuding salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha melindungi Anas Urbaningrum dari jeratan hukum. Akibatnya, meski nama Anas beberapa kali disebut terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, ia tetap aman dari cengkraman KPK.
Menanggapi itu, Ketua KPK Abraham Samad meminta Nazaruddin membuktikan tudingannya pada lembaga antikorupsi tersebut. "Harusnya Nazarudin sebutkan supaya lebih transparan. Harusny disebutkan supaya tidak menimbulkan fitnah. Kalau memang ada ya orang itu tidak pantas lagi jadi pimpinan KPK Kan begitu. Harus dikeluarin," ujar Samad di Gedung JCC, Senayan, Senin (8/1).
Meski nama Anas juga sudah sering disebut dalam persidangan di pengadilan tipikor, Abraham meminta publik bersabar. KPK, kata dia, tidak bisa menjadikan seseorang tersangka tanpa bukti yang jelas. Nama Anasyang disebut sidang, dianggap sebagai petunjuk awal oleh KPK.
"Kalau memang alat buktinya mencukupi untuk dia jadi tersangka, ya dijadikan tersangka. Masih perlu diverifikasi, didalami. Istilahnya begini, alat buktinya itu perlu penyempurnaan," Abraham. (flo/jpnn)
Menanggapi itu, Ketua KPK Abraham Samad meminta Nazaruddin membuktikan tudingannya pada lembaga antikorupsi tersebut. "Harusnya Nazarudin sebutkan supaya lebih transparan. Harusny disebutkan supaya tidak menimbulkan fitnah. Kalau memang ada ya orang itu tidak pantas lagi jadi pimpinan KPK Kan begitu. Harus dikeluarin," ujar Samad di Gedung JCC, Senayan, Senin (8/1).
Meski nama Anas juga sudah sering disebut dalam persidangan di pengadilan tipikor, Abraham meminta publik bersabar. KPK, kata dia, tidak bisa menjadikan seseorang tersangka tanpa bukti yang jelas. Nama Anasyang disebut sidang, dianggap sebagai petunjuk awal oleh KPK.
"Kalau memang alat buktinya mencukupi untuk dia jadi tersangka, ya dijadikan tersangka. Masih perlu diverifikasi, didalami. Istilahnya begini, alat buktinya itu perlu penyempurnaan," Abraham. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Diumumkan Besok
Redaktur : Tim Redaksi