"Sama sekali tidak seperti itu (Cicak Buaya). Kita saling menghargai dan menghormati. Polri tetap penyidikannya begitu pula KPK," kata Abraham di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7).
Kedua lembaga ini sepakat untuk menggunakan porsinya masing-masing dalam menangani kasus dengan tersangka mantan Kepala Korlantasi Irjen DS tersebut. Meski demikian, Abraham mengaku pihaknya tidak mendapatkan kendala untuk menyelesaikan kasus korupsi itu.
"Tadi juga sudah kesepakatan barang bukti dibawa KPK untuk verifikasi. Yang dibutuhkan Polri dikembalikan. Ini karena kita punya nota kesepahaman, tentang mekanisme bila menangani kasus dan bukti yang sama," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, sejak heboh penggeledahan Korlantas Polri oleh KPK, sebagian kalangan publik menilai cerita cicak dan buaya di masa pimpinan KPK, Bibit dan Chandra akan terulang lagi. Meski dua lembaga penegak hukum ini telah menampik hal tersebut, masyarakat berharap KPK terus memiliki keberanian untuk menelusuri kasus itu hingga tuntas. Termasuk menelusuri pihak lain yang terlibat. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Periksa 120 Anggotanya
Redaktur : Tim Redaksi