Abraham Samad Disebut Dapat Senpi dari Mantan Kabareskrim

Senin, 09 Februari 2015 – 19:51 WIB
Abraham Samad. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Senjata api Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad disebut-sebut merupakan hibah dari Komjen Suhardi Alius ketika menjabat sebagai Kadiv Humas Polri. 

Selain Kadiv Humas Mabes Polri, Suhardi juga merupakan mantan Kabareskrim dan dicopot tak lama setelah Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.  

BACA JUGA: Marwan Ingatkan Dana Desa Bukan untuk Bangun Masjid

Pemberian pistol Suhardi ke Abraham Samad itu dikatakan oleh Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, Bandung, Jawa Barat,  Mochammad Masyur, saat melapor dugaan kepemilikan senpi Samad tanpa izin di Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/2).

"Pak AS menerima hibah pistol dari Suhardi," kata Masyur. Senjata api itu, disebut Masyur, jenis pistol merk Sig Sauer kaliber 32.

BACA JUGA: Ini Kata Jokowi soal Proton dan Mobnas

Masyur pun menduga pemberian senpi itu masuk dalam gratifikasi. "Ini diduga gratifikasi," tegasnya.

Namun, sejauh ini ia baru melaporkan Abraham Samad. Laporan itu bernomor nomor: LP/160/II/2015/Bareskrim‎ dengan terlapor Abraham Samad dengan dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api tanpa izin. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kesetrum Listrik saat Banjir, Warga Tewas dengan Tubuh Membiru

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara BG Sebut Penetapan Tersangka Jadi Cara KPK Intervensi Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler